🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
Kriminal

Polres Gowa Tangkap 2 Pengguna Shabu-Shabu dalam Sebuah Truk Parkir

420
×

Polres Gowa Tangkap 2 Pengguna Shabu-Shabu dalam Sebuah Truk Parkir

Sebarkan artikel ini
Polres Gowa Tangkap 2 Pengguna Shabu Shabu dalam Sebuah Truk Parkir

SUNGGUMINASA – Unit Patmor Shabara Polres Gowa, dipimpin Aiptu Jamaluddin berhasil menangkap 2 pelaku pengguna shabu di dalam mobil truk yang sedang terparkir, Jumat (21/9/2018)

Kecekatan petugas menangkap pelaku, berbekal keterampilan Shokumon dan Shisumon, yaitu ketrampilan dasar kepolisian untuk mengenali orang-orang yang mencurigakan,

Penangkapan terserbut bermula dari kecurigaan petugas Patmor terhadap sebuah mobil truk yang terparkir di pinggir Jl. Tun Abdul Razak sekitar masjid Cheng Ho.

Kecurigaanpun membuahkan hasil, ketika didekati ternyata didapati 2 orang yaitu HD (25) dan AT (40) keduanya berprofesi sebagai sopir truk sedang asyik pesta shabu shabu di dalam mobil tersebut.

Berdasarkan pengembangan temuan yang dilakukan, petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap seorang tukang batu, IN (22) di Jl. Tun Abdul Razak.

Penangkapan itu, tidak jauh dari lokasi pertama, dan IF (24) seorang karyawan swasta, di depan mesjid Balang-Balang, kelurahan Bontomanai, kecamatan Bontomarannu, Gowa, yang keduanya diduga sebagai pengedar dan bandar Shabu-shabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain 13 sacset kristal putih yang diduga shabu-shabu dengan berat 2,76 gram, 6 sachet kosong, uang tunai Rp1.3 juta.

Kemudian, 5 unit hape berbagai merek, 2 buah alat isap berupa bong, 1 buah kaca pirex bekas pakai, 2 unit mobil truk, 2 unit sepeda motor, 2 korek api gas serta 2 buah dompet. (*/70n/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com