MAKASSAR—Instruksi dari Walikota Makassar saat membuka acara FamWalk Perumda Air Minum Kota Makassar, dimana diperintahkan untuk menjaga dan memelihara Sumber air termasuk didalamnya Aset yang dimiliki PDAM disepanjang jalur Daerah Aliran Sungai.
Mendapatkan Instruksi tersebut, Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan jajarannya yang bertanggungjawab untuk segera melakukan Pengamanan Aset dibantarkan Aliran sungai sepanjang kurang lebih 29 Kilometer mulai dari Bendung Lekopancing sampai Instalasi 2 Panaikang.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar memimpin langsung kegiatan Pemasangan Papan Bicara tentang Peringatan dan larangan untuk tidak menempati tanah diatas aset milik PDAM serta Mencemari dan Mengotori Jalur Sepanjang aliran Air Baku.
Beni menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tindaklanjut dari Perintah Walikota untuk segera melakukan tindakan Mitigasi agar masyarakat mengetahui lebih dini tentang larangan aktifitas diatas lahan PDAM.
“Hari ini kami memang sudah mempersiapkan segala kelengkapan untuk melakukan tindakan preventif guna mengamankan aset sepanjang saluran kami,” ungkap Beni Iskandar, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dalam kegiatan Pemasangan Papan Bicara ini Beni Iskandar Didampingi oleh Asdar Ali (Direktur Tehnik) dan Indira Mulyasari (Direktur Umum) serta Melibatkan Mitra Pengamanan.
Dihadiri pula Kapolsek Moncongloe Ipda Mansyur, Kabid Tibumtrasmas Satpol PP Muh. Ridwan, ST, MM, Kostrad Brigif 3 Kapten Daryono, Koramil Mandai Babinsa Pelda M. Bakri, Kepala Desa Moncongloe serta Tokoh Masyarakat Dusun Ballapati H. Mursalim dan Tim dari Perumda Air Minum Kota Makassar. (*)