PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow • Nasaruddin Umar Ingin Diplomasi Keagamaan Indonesia Berdampak Nyata bagi Dunia • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow • Nasaruddin Umar Ingin Diplomasi Keagamaan Indonesia Berdampak Nyata bagi Dunia •
Kriminal

Bareskrim Buru Dua Residivis Perempuan, Diduga Otak Peredaran 5 Kilogram Sabu di Makassar

221
×

Bareskrim Buru Dua Residivis Perempuan, Diduga Otak Peredaran 5 Kilogram Sabu di Makassar

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Buru Dua Residivis Perempuan, Diduga Otak Peredaran 5 Kilogram Sabu di Makassar
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu dua perempuan yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran sabu seberat 5 kilogram di Makassar. Keduanya kini masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi mengungkap jaringan narkoba lintas wilayah di Sulawesi Selatan.

MAKASSAR—Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu dua perempuan yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran sabu seberat 5 kilogram di Makassar. Keduanya kini masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi mengungkap jaringan narkoba lintas wilayah di Sulawesi Selatan.

Dua perempuan tersebut masing-masing bernama Indriati (32) dan Nasrah (29). Polisi menyebut keduanya bukan pemain baru, melainkan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Perburuan terhadap keduanya bermula dari penangkapan kurir bernama M Yusran Aditya (41), Minggu (19/4/2026). Yusran diamankan saat diduga hendak mendistribusikan sabu di kawasan Tallo, Makassar.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan peran penting dua perempuan tersebut dalam jaringan. Indriati diduga mengatur jalur distribusi, sementara Nasrah disebut terlibat dalam pengelolaan peredaran dan keuangan narkoba. Salah satu dari mereka bahkan diketahui masih menjalani masa pembebasan bersyarat saat kembali terlibat kasus serupa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut jaringan ini mengambil pasokan sabu dari wilayah Pinrang dan Sidrap sebelum diedarkan di Makassar. Barang bukti yang disita mencapai lebih dari 5 kilogram dengan nilai ekonomi diperkirakan menyentuh Rp9 miliar.

Polisi juga mengungkap modus yang digunakan jaringan tersebut. Selain sistem tempel, peredaran sabu diduga disamarkan melalui usaha laundry yang dijadikan kedok transaksi narkoba secara eceran.

Bareskrim kini menyebarkan identitas serta foto kedua DPO untuk mempersempit ruang gerak mereka. Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Indriati dan Nasrah segera melapor kepada aparat kepolisian guna mempercepat proses penangkapan. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com