Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
Pemilu

Bawaslu Jeneponto Gelar Bimtek Hukum Pengawasan dan Pencegahan Pengawas Pemilu Ad Hoc

776
×

Bawaslu Jeneponto Gelar Bimtek Hukum Pengawasan dan Pencegahan Pengawas Pemilu Ad Hoc

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jeneponto Gelar Bimtek Hukum Pengawasan dan Pencegahan Pengawas Pemilu Ad Hoc
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Pengawasan dan Pencegahan Pengawas Pemilu Ad Hoc, di Aula Pertemuan Hotel Sari Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (19/9/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

JENEPONTO—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Pengawasan dan Pencegahan Pengawas Pemilu Ad Hoc, di Aula Pertemuan Hotel Sari Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (19/9/2023).

Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Jeneponto(Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Erick Fathur Rahman, A.Md.Kom, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Jeneponto, Rosmawati Lallo, S.Pd, MM, serta narasumber Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur, Dr. Nurisnah H, SH, MH.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Selain itu, hadir peserta yang terdiri dari Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) se-Kabupaten Jeneponto, serta Media dan LSM.

Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Rosmawati Lallo mengharapkan, melalui kegiatan Bimtek ini agar Panwascam dapat melakukan pencegahan dan penindakan dengan pelanggaran pemilu yang ada didepan mata.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan dapat melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu,” harapnya.

Lanjut Kasek Bawaslu Jeneponto, Rosmawati Lallo, bahwa keberhasilan pengawas pemilu tidak dilihat dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan.

“Keberhasilan pengawas pemilu bukan dilihat dari banyaknya temuan yang ditemukan, tetapi bagaimana cara mencegah agar temuan tidak ada. Caranya, berkordinasi den melakukan pendekatan persuasif,” jelas Kasek Rosmawati Lallo.

Ditempat yang sama, Pimpinan Bawaslu Jeneponto, Erick Fathur Rahman mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memberikan bekal bagi Panwascam.

“Tujuan Kegiatan ini untuk kita diberikan bekal terkait pengawasan dibawah,” kata Erick Fathur Rahman didepan Panwascam dari 11 Kecamatan.

Erick menuturkan, pengawasan itu terbagi dua sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu).

Lihat Juga:  Pasca Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Partai Harus Berbenah Usai

“Pengawasan itu terbagi dua menurut Perbawaslu nomor 18 2018, dan Perbawaslu nomor 5 2022. Dimana tugas penyelenggara ad hoc yaitu penindakan dan pencegahan. Pengawasan yaitu segala upaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa,” ungkapnya.

Lanjut Erick, hal ini untuk memastikan ketentuan sesuai perundangan-undangan. “Jadi, apa-apa yang harus dilakukan, kita harus merujuk pada peraturan dan perundang-undangan,” katanya.

Sedangkan, narasumber Nurisnah menekankan pentingnya seorang Panwascam untuk melakukan kontrol sosial dalam melakukan pengawasan.

“Fungsi salah satunya itu adalah kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” tegas Dosen UIT, Nurisnah H.

Selain itu, yang tatkala pentingnya adalah adalah Panwascam melakukan pencegahan untuk menghindari pelanggaran pemilu.

“Kenapa dibutuhkan pencegahan?, Tujuannya supaya tidak ada pelanggaran pemilu. Semakin tidak ada pelanggaran pemilu, semakin berhasillah kita (Panwascam). Keberadaan esensi demokrasi kita berfungsi sebagai mana mestinya,” jelasnya.

Namun demikian, Panwascam diharapkan agar jangan malas dalam menjalankan tugas dan fungsinya di lapangan.

“Tapi, Panwascam juga jangan malas, ini aman-aman saja, kita diam saja, tidak ada tugas apa-apa. Jadi, penting itu kita jaga diri, mawas diri,” terangnya. (*)

Bawaslu Jeneponto Gelar Bimtek Hukum Pengawasan dan Pencegahan Pengawas Pemilu Ad Hoc
Bawaslu Jeneponto menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Pengawasan dan Pencegahan Pengawas Pemilu Ad Hoc, di Aula Pertemuan Hotel Sari Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (19/9/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)