Pelayanan Kesehatan dalam Islam
Dalam sistem Islam, negara menjamin penuh pelayanan kesehatan. Negara merupakan institusi yang berkuasa penuh terhadap berjalannya sistem kesehatan dalam negerinya. Swasta boleh berpartisipasi, tetapi sepenuhnya dalam pengarahan negara. Ini karena kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat yang wajib negara penuhi.
Ketika pelayanan kesehatan ada dalam kendali negara, bukan profit tujuan utamanya, melainkan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi seluruh rakyatnya.
Diskriminasi tidak akan terjadi antara si kaya dan miskin sebab pelayanan ditujukan untuk seluruh warga negara. Dengan kesehatan yang prima, masyarakat akan optimal beribadah dan produktif bekerja. Terciptalah masyarakat yang sehat fisik dan jiwanya.
Sistem pemerintahan yang berlandaskan akidah Islam jelas akan melahirkan penguasa dan para pegawai negara yang mencintai rakyatnya. Semua aturan akan dibuat sedemikian rupa agar rakyat mudah melaksanakannya.
Alhasil, tidak akan ada birokrasi yang menyebabkan rakyat sulit mengurus dan mengakses pelayanan kesehatan. Semua ini turut ditunjang Baitulmal sebagai kas negara yang kuat dan stabil. Jika dalam sistem demokrasi kapitalistik defisit APBN menjadi sumber masalah, justru dalam Islam, Baitul mal akan menjadi solusi permasalahan.
Dengan kekuatan anggaran ini, negara tidak butuh lembaga seperti BPJS untuk mengelola pelayanan kesehatan. Kesehatan akan langsung dikelola oleh negara tanpa menghimpun iuran dari rakyat sebab melimpahnya anggaran Baitul mal yang berasal dari fai, kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah. Semua ini tentu karena Baitulmal ada di bawah kendali sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang menerapkan Islam kaffah.
Sistem Islam juga mengharamkan swasta menguasai kepemilikan umum. Aturan ini menjadikan pemasukan negara melimpah sehingga seluruh kebutuhan umat terpenuhi. Ini yang menyebabkan kesejahteraan merata pada seluruh rakyat. Harus disadari bahwa demokrasi kapitalistik telah terbukti menjadi jalan penderitaan umat yang tidak bertepi. (*)
Penulis: Hijrawati Ayu Wardani, S.Farm., M.Farm (Dosen Ilmu Farmasi)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.












