🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat SasaranAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat SasaranAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat
Makassar

Capaian Vaklsinasi Rendah, Jadi Alasan Pemerintah Pusat Naikan Level PPKM Makassar

2049
×

Capaian Vaklsinasi Rendah, Jadi Alasan Pemerintah Pusat Naikan Level PPKM Makassar

Sebarkan artikel ini
dr Nursaidah Sirajuddin
dr. Nursaidah Sirajuddin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.

MAKASSAR—Terhitung semenjak 26 April hingga 9 Mei 2022, Pemerintah Pusat melalui Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022, kembali menaikan Zona PPKM Pemerintah Kota Makassar dari PPKM level 2 menjadi PPKM level 3.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan pemberlakuan PPKM Level 3 oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) didasarkan pada melihat capaian Vaksinasi yang masih dianggap rendah

Namun menurutnya penetapan status PPKM tidak bisa serta merta hanya mengacu pada angka tersebut. Terlebih dalam seminggu terakhir kasus mengalami penurunan kurang dari 20 kasus.

“Capaian lansia kita baru 60 persen, maka harusnya level 2. Apalagi secara kasus dalam seminggu kan sudah berkurang dari 20 kasus. Dimana alasan melevel 3 kan,” ucapnya penuh kekecewaan.

Namun Menurut Kepala Dinas Kesehatan Makassar yang akrab disapa dr. Ida ini, berdasarkan penelusurannya penetapan status PPKM oleh Kemendagri berbeda dengan penetapan yang dilakukan Kemenkes.

“Setelah telusuri, mereka anggap vaksinasi dosis dua Makassar baru 45 persen. Saya telepon Kemenkes, ternyata tetap level dua. Tapi, Kemenkes juga tidak bisa melakukan apa-apa karena Inmendagri itu berlaku nasional. Makanya kami diminta untuk klarifikasi langsung ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (5dr)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com