MAKASSAR—Dua pemuda diamankan petugas Polsek Manggala saat kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai di wilayah Kelurahan Biring Romang, Minggu dini hari (15/6/2025).
Keduanya diringkus tim Resmob saat patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang dipimpin Panit Opsnal Ipda A. Fahruddin.
Saat itu, tim patroli mencurigai dua pemuda berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Honda CRF tanpa plat nomor. Salah satu dari mereka terlihat mengacungkan sebilah samurai.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.
Adapun pelaku yang diamankan adalah S.O.L (16), warga Kompleks Dosen Unhas, Antang (pemilik samurai) dan M.T (20), warga BTN Makkio Baji (pengemudi), tidak memiliki pekerjaan.
Barang bukti yang disita berupa sebilah samurai dan satu unit motor trail Honda CRF.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, menyebut pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan kedua pemuda tersebut dalam kelompok geng motor, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan “Gang Anak Tembok” yang kerap beraksi di wilayah Biring Romang.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Patroli cipta kondisi akan terus kami intensifkan, khususnya di jam-jam rawan,” tegas Kompol Semuel.
Patroli dini hari ini merupakan langkah preventif Polsek Manggala untuk menekan aksi kriminalitas jalanan seperti geng motor, tawuran, dan kejahatan lainnya. (Cr/Ag4ys)
Reporter: Muh Aris

















