PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Menaker Ungkap Isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR • Ketika Gelar Tak Menjamin Masa Depan • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Menaker Ungkap Isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR • Ketika Gelar Tak Menjamin Masa Depan • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi •
Biro Humas Pemprov SulselMakassar

Hebat, Biro Pemerintahan Berhasil Selesaikan 5 Batas wilayah dengan Cepat

584
×

Hebat, Biro Pemerintahan Berhasil Selesaikan 5 Batas wilayah dengan Cepat

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Hasan Basri Ambarala
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala.

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel berhasil menyelesaikan segmen batas antar daerah di sejumlah kabupaten kota.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala saat ditemui pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) , Kamis (05/03/2020).

“Sulsel pecah telur, Kenapa pecah telur? Karena perintah Mendagri tentang batas teritorial (Pemerintahan) kita selesaikan, walaupun tidak ditunjang dana maksimal,” kata Hasan Ambarala.

Adapun 5 segmen batas wilayah antara lain Batas Wilayah yang telah dibangun Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Antara lain;

  1. Batas batas daerah Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat,
  2. Batas daerah Kota Makassar dengan kabupaten Maros,
  3. Batas daerah Kota Makassar dengan Kabupaten Takalar.
  4. Batas Wilayah Kabupaten Maros dengan Kabupaten Gowa dan,
  5. Batas Daerah Kabupaten Takalar dengan Kabupaten Jeneponto.

Selain 5 Kabupaten kota yang telah dibuat batas wilayah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah juga berhasil membuat batas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Ini pekerjaan administrasi wilayah yang bilang, bahwa sulsel kali ini pecah terlur, baru kali ini 6 batas wilayah yang keluar Kemendagri nya, dua provinsi, kabupaten kota empat, (datanya sebentar saya kirim),” Paparnya

Selanjutnya, Hasan menargetkan akan melanjutkan pengerjaan segmen batas wilayah di beberapa kabupaten lagi. Hal itu berdasarkan perintah langsung dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk menggodok Penyelesaian batas wilayah.

“Kita juga berupaya dalam waktu yang singkat untuk menyelesaikan Kemendagri lagi di barru pangkep, Bone,” ungkapnya

Meski tak memegang anggaran yang cukup besar Hasan mengaku penyelesaian Batas Daerah/Kabupaten kota sangat penting, mengingat dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dipersyaratkan untuk pembentukan daerah otonom baru harus sudah selesai dan jelas batas-batas antar kabupatennya, kecamatannya.

“Walaupun kita memiliki anggaran yang kecil, kami tetap semangat mengerjakan, sekitar 1 miliar lebih. Padahal 1 patok batu saja 3.5 juta lebih, dan bukan cuman itu, pelacakan nya juga, dan pekerjaannya penuh resiko,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com