PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding •
Maros

Kades Jenetaesa Janji Terbitkan Akta Hibah Lahan Milik Warga di Homebase Lama

1111
×

Kades Jenetaesa Janji Terbitkan Akta Hibah Lahan Milik Warga di Homebase Lama

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Jenetaesa
Abdul Latif, Kepala Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

MAROS—Kepala Desa (Kades) Jenetaesa, Abdul Latif, telah menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses penyerahan akta hibah kepada ahli waris tanah di Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Desa pada 8 Oktober lalu, Abdul Latif menegaskan akan menyelesaikan penerbitan akta hibah ini tepat waktu.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa tanah bekas lokasi Homebase lama (eks Yonif 724/JS, kini Yonif 433/JS) di Desa Jenetaesa telah diterbitkan surat kepemilikan oleh pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan ahli waris.

Salah satu ahli waris, Alif, mengaku bahwa tanah tersebut adalah peninggalan dari orang tuanya, seorang pensiunan tentara, namun kini dikuasai oleh Kades Jenetaesa.

“Tanah saya disertifikatkan oleh Pak Kades Abdul Latif, dan setelah kami datang, beliau tidak mau menyerahkannya,” ungkap Alif kepada Mediasulsel.com.

Saat diwawancarai di Kantor Desa, Abdul Latif mengklarifikasi bahwa proses hibah sedang berjalan dan bahwa tanah seluas 2,5 are akan diserahkan kepada Alif.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan ini terjadi karena kurangnya komunikasi dengan pihak ahli waris.

“Saya tegaskan, tanah tersebut akan saya serahkan. Kendalanya, dokumen kepemilikan masih atas nama pemilik lama yang beralamat di Papua. Kami sedang berusaha mengurusnya agar proses ini segera selesai,” jelas Abdul Latif.

Pada konfirmasi terakhir, Abdul Latif kembali menegaskan komitmennya melalui sambungan telepon.

Ia meminta agar pesan ini disampaikan kepada Alif, bahwa ia berjanji akan menyelesaikan semua proses administrasi dan menyerahkan tanah tersebut sesuai komitmennya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com