Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
HukumKorupsi

Kapolda Sulsel Akan Genjot Penyidikan Korupsi Bandara Buntu Kunik Toraja

632
×

Kapolda Sulsel Akan Genjot Penyidikan Korupsi Bandara Buntu Kunik Toraja

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Babak baru kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Buntu Kunik yang selama ini dinantikan warga Toraja. Sudah setahun kasus ini tidak memperlihatkan peningkatan, Polda Sulsel yang kini dipimpin oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol. Yudhiawan kembali akan mengenjot penyidikan dugaan korupsi tersebut.

Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan mengakui jika kasus penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Tana Toraja itu belum rampung. Malah bolak-balik dari pihaknya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Saat ini kami lakukan klarifikasi terhadap seluruh kasus dugaan korupsi yang sempat tertunda sebelumnya. Salah satunya dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Buntu Kunik, dan penyidik lagi menunggu validitas perhitungan BPKP Sulsel,” terangnya, Senin (19/12/2016).

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka dari tim 9 dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan supervisi dari mega proyek tersebut.

Pihak Kepolisian menilai panitia, pembebasan lahan atau tim sembilan yang telah di jadikan tersangka sudah menyelewengkan anggaran negara. Pembayaran yang dilakukan tim 9 kepada warga sama sekali tidak memiliki alas hak atas lahan tersebut. Selanjutnya, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Gerson Papalangi, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Zeth John Tolla dan Camat Mengkendek, Ruben Rombe Randa.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, disimpulkan terjadi kerugian negara sebesar Rp21 Miliar dari total anggaran Rp38 Miliar yang digunakan dalam proyek pembebasan lahan bandara tersebut. Anggarannya sendiri diketahui bersumber dari dana sharing antara APBD Kabupaten Tana Toraja dan APBD Provinsi Sulsel. (aks/ald)