Negara telah melakukan berbagai upaya seperti aturan dan kebijakan UU no 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Rupanya ini bukanlah solusi tuntas, kasus ini terus terjadi bahkan terus meningkat setiap tahunnya. Tidak dapat dimungkiri solusi yang ditawarkan tidak menyentuh akar permasalahannya. Lalu benarkah negara serius menjaga masyarakat dari media yang berbahaya?
Begitu banyak tontonan berbahaya yang dapat dengan mudah diakses oleh anak-anak.Terlebih jika menghasilkan cuan dan menguntungkan.
Begitulah media saat ini, menyuguhkan tontonan tanpa melihat aspek baik buruk apalagi halal haramnya. Inilah dampak dari penerapan sistem kapitalisme, pemilik modal menjadi penguasa yang sesungguhnya.
Media yang ditayangkan tergantung bagaimana pengaruh dan keuntungannya untuk para pemilik modal. Begitu pula orientasi kebahagiaan hanya mengejar materi.
Para orang tua membebaskan anaknya memiliki smartphone tanpa memberikan pendampingan. Tak heran mereka dapat dengan mudah mengaksess konten yang tidak baik
Masalah pelecehan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku tentu bukan hanya karena akibat tontonan yang salah. Peran keluarga, bahkan lingkungan juga sangat berpengaruh.
Keluarga yang sibuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup yang kian menjerit misalnya, tidak lagi memperhatikan lingkungan anak tumbuh. Tak heran pergaulan kian bebas sementara tak ada bekal ilmu kepada anak-anak.
Hal ini adalah permasalahan sistem yang membutuhkan penyelesaiaan sistemik. Islam adalah sebuah pandangan hidup yang melahirkan peraturan untuk menyelesaikan permasalahan manusia.













