OPINI—Pendidikan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia, bahkan menjadi kebutuhan dasar setiap individu. Pendidikan dapat dikatakan sebagai tolok ukur kemajuan sebuah bangsa karena pendidikan sangat berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu ciri negara maju menurut katadata.com adalah SDM (sumber daya manusia) yang dapat dimanfaatkan secara optimal serta tingkat pendidikan relatif tinggi.
Jika ditelisik lebih jauh, perjalanan kebijakan pendidikan senantiasa mengalami perubahan. Bahkan setiap pergantian pemimpin dan menteri, kebijakan dan kurikulum pun ikut berganti. Stigma ganti menteri dan ganti kurikulum pun acap kali kita dengar.
Apakah latar belakang gonta-ganti kebijakan? Sekadar unjuk gigi menteri yang baru bertugas? Selalu ada gebrakan baru berupa kebijakan yang berbeda dari menteri sebelumnya. Hal tersebut terus terjadi setiap periode, padahal untuk melihat keberhasilan sebuah kebijakan kadang diperlukan waktu lebih.
Pendidikan memang sektor yang dinamis dan membutuhkan terobosan baru untuk mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Wajar saja selalu terjadi pergantian kebijakan. Namun, kebijakan yang ada tidak pernah menyentuh akar permasalahan.
Misalnya gebrakan yang dilakukan Prof Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait format baru Ujian Nasional berupa Tes Kemampuan Akademik (TKA). Selain itu diterapkannya kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang sempat dihapus beberapa tahun lalu oleh menteri sebelumnya, Nadiem Makarim.
Sejalan dengan format baru Ujian Nasional, penjurusan IPA, IPS maupun Bahasa menjadi mata pelajaran pilihan yang akan diujikan pada TKA bersama mata pelajaran wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Nilai TKA akan digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra, beberapa pihak mengatakan terlalu tergesa-gesa karena Kurikulum Merdeka baru diterapkan. Sementara kurikulum merdeka pada beberapa wilayah baru selesai masa uji coba. Jika terus seperti ini, pendidikan hanya dijadikan kelinci percobaan.
Pada era Nadiem Makarim, penghapusan sistem penjurusan di SMA untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap bakat dan minat peserta didik. Misalnya siswa jurusan IPA lebih pintar, menonjol, dan memiliki banyak pilihan prodi saat mendaftar di perguruan tinggi. Berbeda dengan siswa jurusan IPS dan Bahasa dianggap sebagai kelas kedua yang terbatas mengakses pilihan prodi saat mendaftar di perguruan tinggi.
Jelaslah bahwa sebenarnya penjurusan maupun Ujian Nasional bukannlah akar persoalan pendidikan.
Sistem pendidikan galau, berkali-kali ganti kurikulum, beragam kebijakan, pergantian menteri berulang dilakukan. Bagai pungguk merindukan rembulan, hasil yang diharapkan, yakni lahirnya generasi cemerlang, berkualitas, dan berkarakter mulia jauh dari harapan. Pendidikan dalam kebingunan padahal banyak hal harus dibenahi.
Kebobrokan moral generasi, pergaulan bebas, perzinaan di kalangan pelajar, dan tidak memiliki adab. Persoaalan ini dikarenakan pendidikan kita masih berkiblat pada sekularisme yang melahirkan perilaku liberal dan gaya hidup hedonistik.
Arus digitalisasi yang mempermudah segalanya sehinggaa generasi dapat mengakses berbagai konten bermuatan positif maupun negatif. Sayangnya, konten bermuatan negatif, seperti konten kekerasan, pornografi, hingga pelecehan seksual lebih mendominasi. Generasi pun menjadi korban kebebasan digital yang memengaruhi cara pandang dan perilaku mereka sehari-hari.
Akses dan layanan pendidikan belum merata. Kebijakan PPDB ataupun SPMB pada dasarnya sama, yaitu menghilangkan stigma sekolah unggulan. Jika sarana-prasarana dan layanan pendidikan berkualitas merata pada seluruh sekolah, tidak ada lagi sekolah unggulan. Seluruh sekolah berkualitas, siswa dan orang tua tidak perlu susah mencari sekolah terbaik.
Begitu pula guru sebagai motor penggerak pendidikan. Tugas mencerdaskan anak bangsa ditambah menghadapi kondisi kebutuhan ekonomi dan rumitnya administrasi menjadi guru profesional. Tidak salah jika ada narasi, “Menjadi guru tidak mudah. Tugasnya superhero, gajinya hanya cukup membeli supermi.” Kesenjanga sangat tampak antara guru pegawai negeri dengan guru honorer. Begitu pula guru di pelosok negeri, gaji seadanya bahkan kurang. Padahal mereka sama-sama mencerdaskan generasi.
Sistem Pendidikan Islam
Sistem pendidikan Islam memiliki visi yang jelas, yakni mencetak generasi dengan pola pikir dan pola sikap islami (syakhshiyah islamiah) dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Metode pendidikan dirancang untuk merealisasikan tujuan tersebut. Mulai dari kurikulum, metode dan strategi dirancang untuk tujuan pendidikan Islam.
Negara menyediakan sarana dan fasilitas penunjang pendidikan secara merata, semisal perpustakaan, laboratorium, gedung sekolah, dan kampus. Peserta didik dapat fokus melakukan pembelajaran dengan baik.
Kesempatan dibuka seluas-luasnya bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti fikih, usul fikih, hadis dan tafsir, termasuk di bidang pemikiran, kedokteran, teknik, kimia serta penemuan, inovasi, dan lain-lain sehingga di tengah umat lahir sekelompok mujtahid, penemu, dan inovator.
Pembiayaan pendidikan ditanggung oleh negara sehingga rakyat memperolehnya secara gratis. Pemasukan negara Khilafah di dalam pos milkiyyah ‘amah (kepemilikan umum), yaitu SDA, termasuk pertambangan, dapat diambil untuk membiayai sektor pendidikan.
Penerapan sistem pendidikan Islam yang terintegrasi dengan sistem politik, ekonomi, dan lainnya akan mewujudkan generasi beriman, bertakwa, cerdas, dan berwawasan luas. Wallahualam. (*)
Penulis: Musdalifah, S.Pd (Aktivis Muslimah)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













