PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menteri Ara Tambah 25 Ribu Kuota Rumah Subsidi untuk SulselCamat Manggala Dorong Warga Biring Romang Jadi Contoh Pilah SampahGaza Diusir, Al-Aqsa Dinodai: Di Mana Perisai Umat?KPK Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, Ruang Nusron Wahid Belum DisentuhMakassar Catat Temuan HIV-AIDS Tertinggi di Sulsel, Aliyah Dorong Pencegahan DiperkuatAppi Minta Mahasiswa Baru UC Makassar Tak Cuma Kejar IPK, Bangun Leadership dan NetworkingPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menteri Ara Tambah 25 Ribu Kuota Rumah Subsidi untuk SulselCamat Manggala Dorong Warga Biring Romang Jadi Contoh Pilah SampahGaza Diusir, Al-Aqsa Dinodai: Di Mana Perisai Umat?KPK Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, Ruang Nusron Wahid Belum DisentuhMakassar Catat Temuan HIV-AIDS Tertinggi di Sulsel, Aliyah Dorong Pencegahan DiperkuatAppi Minta Mahasiswa Baru UC Makassar Tak Cuma Kejar IPK, Bangun Leadership dan Networking
Kriminal

Kejam, Selama 20 Tahun Ayah Ini Tiduri Anak Kandungnya

552
×

Kejam, Selama 20 Tahun Ayah Ini Tiduri Anak Kandungnya

Sebarkan artikel ini

MAROS – Warga Kecamatan Mandau, Maros, dihebohkan oleh tingkah seorang warga yang bernama Raside, pria yang berusia 73 tahun ini tega meniduri anak kandung sendiri MP (30) sejak duduk di Sekolah Dasar (SD).

Alhasil kini Raside harus mempertanggung jawabkan kelakuan bejatnya dihadapan polisi, Senin (20/11/2017).

Menurut informasi, pelaku yang berprofesi sebagai petani kebun itu telah melakukan aksi bejatnya hampir 20 tahun atau sejak MP berusia 9 tahun.

Kasus bejat inipun terungkap setelah ibu korban, PJ (70) memergoki suaminya menggagahi putrinya sekitar satu bulan lalu. Atas kejadian itu, PJ (istri pelaku) dan sang anak diusir dari rumah.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Kasmawati menuturkan bahwa setelah setelah pelaku dipergoki berhubungan intim dengan anaknya, pelaku justru mengusir keduanya keluar dari rumah.

“Dipergoki, Dia (korban) sama ibunya malah diusir dari rumahnya. Mereka pindah ke Sengkang selama sebulan dan baru melapor ke kita beberapa hari lalu,” ungkap Kasmawati.

Iptu Kasmawati juga mengatakan bahwa pelaku tidak hanya menyetubuhi korban, namun juga diduga melakukan tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis.

“Kejadiannya itu sejak korban berumur 9 tahun. Tidak hanya menyetubuhi, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan karena sering dipukuli jika korban menolak,” ungkap Kasmawati.

Saat ini, kakek tersebut tengah diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. [*/4LD]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com