🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas
Hukum

Kejari Wajo Kembalikan Lagi Berkas Perkara Dugaan Pengrusakan Lahan Milik H. Agustan

2174
×

Kejari Wajo Kembalikan Lagi Berkas Perkara Dugaan Pengrusakan Lahan Milik H. Agustan

Sebarkan artikel ini
Kejari Wajo Kembalikan Lagi Berkas Perkara Dugaan Pengrusakan Lahan Milik H. Agustan
Lahan milik H. Abustan yang diperkarakan.

WAJO—Untuk kedua kalinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo mengembalikan berkas perkara dugaan pengrusakan lahan milik H. Agustan ke penyidik kepolisian Polres Wajo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Wajo, Nadrah Nasir, SH, MH, dalam perbincangan singkatnya dengan Mediasulsel.com, Rabu (26/01/2021).

“Iya betul berkas kami kembalikan ke penyidik Polres Wajo untuk dilengkapi kembali, kami koordinasi dengan penyidik agar berkas itu bisa lengkap dan jelas,” ujar Nadirah Nasir.

Lebih lanjut Nadrah membenarkan, bahwa berkas tersebut sudah kembali 2 kali, dan pihak kejaksaan meminta keterangan dari ahli pidana untuk kasus tersebut.

Nadirah berharap setelah kembali lagi akan periksa dan akan segera diberikan informasi lanjut perihal kasus pengrusakan yang disangkakan oleh penyidik tersebut.

“Terkait pertanyaan berkas kembali bisa di P21 alias lengkap, kami tidak bisa berspekulasi memberikan sikap. Biarkan dulu kami periksa berkas tersebut baru kita putuskan. Kan berkas masih di kepolisian untuk dilengkapi,” tambahnya.

Sementara itu menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, SIK, saat ini berkas masih P19, dan sesuai permintaan Jaksa masih membutuhkan 2 saksi ahli lagi untuk diperiksa.

“Berkas 19, masih ada 2 saksi ahli diperiksa sesuai permintaan Jaksa. Saksi ahli di Makassar dan saksi ahli BPN. Insya Allah setelah saksi ahli diperiksa semua, berkas dikirim kembali ke kejari. Semoga jaksa bisa menerima keterangan ahli,” ujar Muhammad Islam. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com