OPINI—Belakangan ini, aksi kejahatan yang dilakukan oleh para remaja telah menjadi topik hangat di media, setelah beberapa insiden viral. Salah satunya adalah insiden penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17). Dalam insiden tersebut, Mario Dandy dengan kejam memukul, menendang, dan menginjak kepala David berulang kali.
Selain itu, beberapa teman Mario Dandy yang masih berusia belasan tahun juga terlibat dalam kasus ini karena memprovokasi dan membiarkan dia melakukan kekerasan terhadap David. (cnnindonesia[dot]com, 25-2-2023)
Di sisi lain ada kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, telah menjadi viral. Kejadian ini sangat memilukan karena korban akhirnya meninggal setelah diperkosa oleh beberapa temannya yang masih berusia 15 tahun. (kompas[dot]com, 25-2-2023).
Meskipun beberapa kasus kekerasan yang dilakukan oleh para pemuda ini menjadi berita viral, namun sebenarnya masih banyak kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat dengan jumlah pelaku dan jenis kejahatan yang lebih banyak. Menurut data Simfoni PPA, tahun 2022 kekerasan antara remaja di Indonesia mencapai 16.106 kasus. (kemdikbud.go.id, 10/2/2023)
Remaja Kehilangan Identitas
Kasus tawuran antara pelajar dan kekerasan jalanan yang sering terjadi menjadi masalah serius bagi masyarakat. Tidak hanya pelajar yang menjadi korban, tetapi juga warga yang lewat di sekitar lokasi kejadian. Kekerasan jalanan seperti ini sebenarnya merupakan sebuah tradisi yang diturunkan secara turun-temurun sehingga sulit untuk dihentikan.
Kekerasan antara remaja merupakan permasalahan yang sangat serius. Kekerasan fisik, intimidasi, pelecehan seksual, dan bahkan pembunuhan yang melibatkan remaja terjadi di seluruh dunia. Data yang dikemukakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime merupakan hal yang menunjukkan bahwa kekerasan oleh remaja bukanlah kasus yang jarang terjadi, melainkan tersebar di banyak negara.
Perilaku kekerasan pada remaja tidak hanya menjadi masalah di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime dari PBB tahun 2019, terdapat 87ribu kasus pembunuhan terhadap perempuan. Dalam satu jam, rata-rata terjadi enam kekerasan pada perempuan.
Saat ini, para remaja mengalami krisis identitas. Beberapa dari mereka mengklaim bahwa memiliki hobi bertarung adalah hal yang hebat karena ingin dihormati sebagai orang yang kuat. Mereka merasa bahwa tawuran adalah cara untuk membuktikan keberanian dan kemampuan mereka.
Namun, cara mereka membuktikan kehebatannya membuat para remaja ini mengalami kesulitan dalam mengekspresikan diri mereka dengan tepat. Mereka kebingungan mencari sosok teladan yang baik dalam membentuk pribadi yang baik sebagai pemuda khususnya sebagai pemuda Muslim.
Karena itu, pendidikan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah perilaku kekerasan pada remaja. Namun, saat ini peran tersebut kurang efektif karena ketahanan keluarga yang semakin rapuh.
Terkadang, orang tua melakukan kekerasan terhadap anak mereka sehingga anak-anak tersebut meniru perilaku tersebut dan melakukan kekerasan pada orang lain. Seharusnya, keluarga memberikan contoh yang baik pada anak-anak mereka, namun kenyataannya keluarga justru memberikan contoh buruk pada mereka.
Realitas Masyarakat Individualistik
Tidak hanya terbatas pada kekurangan peran keluarga, masyarakat juga menghadapi masalah. Kehidupan bersosialisasi seringkali terganggu oleh sistem kapitalisme yang mendorong manusia untuk bersikap individualistis. Individu lebih cenderung memprioritaskan kepentingan pribadi daripada peduli dengan masalah atau kejadian yang terjadi di sekitarnya.
Masyarakat seharusnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya ketika terjadi tawuran antara sekelompok siswa. Selanjutnya, para siswa dapat diberikan saran yang tepat agar dapat menghindari perilaku yang berbahaya.
Namun, Kendali yang buruk dari masyarakat mengakibatkan meningkatnya jumlah siswa yang terlibat dalam tawuran dan kasus kekerasan semakin sering terjadi. Banyak remaja yang sering membawa senjata tajam di jalan-jalan tanpa ada kegiatan masyarakat untuk mencegah kriminalitas ini. Oleh karena itu, para remaja tersebut semakin berani melakukan perilaku berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan anggota masyarakat.













