PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Nasional

Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

630
×

Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo mengikuti uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).

JAKARTA—Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyampaikan, bahwa setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi komisi bidang hukum di DPR RI. Maka, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri.

“Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1).

Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan,” sebut legislator PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com