PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Hukum

LMPI Sulsel laporkan Kadisdik dan Kepsek SD Inpres 25 Bontopennu Barru, ke Kejati Sulselbar

619
×

LMPI Sulsel laporkan Kadisdik dan Kepsek SD Inpres 25 Bontopennu Barru, ke Kejati Sulselbar

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Berangkat dari dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pekerjaan swakelola pengadaan meubeler serta pembangunan SD Inpres 25, Kabupaten Barru, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel, melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SD Inpres 25, ke Kejati Sulsel, Jumat (3/3) pagi.

Laporan yang diterima langsung oleh Kasie Penkum Kejati Sulsel, Salahudfin itu, menurut Sekretaris Markas Daerah LPMI Sulsel, Djaya Jumain, sebagai tindak lanjut temuan team Investigasi LMPI Sulsel, yang merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut Djaya menjelaskan, bahwa berdasarkan temuan team investigasi LMPI Sulsel, pekerjaan Swakelola pembangunan SD dan Pengadaan meubeler SD Inpres 25 Bontopennu, Kabupaten Barru itu menelan anggaran mencapai, Rp. 984.252.000,- itu, diduga tidak sesuai denga RAB, dan Kepala Sekolah tidak melibatkan pengurus yang lain, sedangkan pekerjaan pengadaan Meja dan Kursi, diduga tidak sesusai spesifikasi.

“Beberapa poin penting yang menjadi bahan laporan diantaranya pekerjaan tidak sesuai rencana anggaran belanja yang telah di rencanakan sebelumnya dan pada pekerjaan tersebut kepala sekolah tidak melibatkan pengurus lainnya serta pengadaan barang atau mobiler berupa meja dan kursi yang tidak sesuai spesifikasi pada RAB,” tegas Djaya
Pada kesempatan tersebut, Djaya juga berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, dapat menepati janjinya untuk menindaklanjuti laporan yang masuk di kejaksaan terkait kasus korupsi dengan memproses terlapor sesuai aturan hukum yang berlaku, agar kedepan tidak adalagi proyek swakelola yang bermasalah.(*/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com