JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pekerja dan perusahaan perlu menjadi mitra strategis dalam menghadapi perubahan dunia kerja. Menurutnya, kemitraan itu dibutuhkan untuk menjaga daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Yassierli mengatakan hubungan industrial tidak cukup hanya mengutamakan keharmonisan, tetapi juga perlu membangun kolaborasi yang memberi manfaat bagi perusahaan dan pekerja.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yakni Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).
Yassierli menjelaskan sebagian besar perusahaan telah berupaya membangun hubungan industrial yang harmonis. Namun, tantangan ke depan menuntut perusahaan dan pekerja bergerak menuju hubungan industrial yang proaktif dan transformatif.
Menurutnya, level transformatif menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama.

“Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menaker menyampaikan tiga fokus bagi Jasa Raharja, yakni meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja, serta meningkatkan kontribusi perusahaan bagi bangsa dan negara.
Yassierli berharap PKB yang telah disepakati dapat dijalankan secara konsisten dan menjadi landasan bagi peningkatan produktivitas perusahaan serta kesejahteraan pekerja.
“Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaludin, menyambut baik arahan Menaker dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus membangun lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.
“PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia,” kata Awaludin. (*)














