Transisi energi dari energi fosil menuju energi hijau menjadikan pemerintah menetapkan kebijakan peralihan penggunaan kompor gas ke kompor listrik.
Hal ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah kelebihan suplai energi listrik dan mengurangi subsidi elpiji yang kerap dinikmati juga oleh orang dengan perekonomian mampu.
Hanya saja, polemik demi polemik muncul di sini. Pertama. Rakyat kecil yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima atau pedagang makanan yang menggunakan gerobak akan kesulitan. Mereka mungkin akan mengalami kesulitan jika harus membeli alat penyimpan listrik untuk jualan.
Kedua. PLN terkadang secara bergilir melakukan pemadaman listrik. Terkadang juga, dalam cuaca buruk, listrik tiba-tiba padam. Bahkan, listrik kadang-kadang mati secara tiba-tiba. Apa jadinya dapur jika listrik mati? Tak mungkin para Ibu harus menunggu listrik menyala kembali untuk memasak.
Ketiga. Ketersediaan listrik belum merata. Masih banyak wilayah-wilayah pelosok yang belum dialiri listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, masih banyak desa di Indonesia yang belum dialiri listrik. Tercatat, hingga saat ini sebanyak 2.500 desa belum tersambung listrik. Tentulah kebijakan ini akan mempersulit mereka.
Keempat. Tagihan rekening listrik akan semakin membengkak. Hal ini disebabkan karena kompor listrik butuh waktu yang lebih lama untuk panas ketimbang kompor gas LPG. Tentu saja dengan begini, tagihan listrik akan lebih bertambah.
Kelima. Tidak semua jenis panci cocok dan kompatibel untuk kompor listrik. Tentu ini akan membuat kaum ibu harus mengganti panci mereka agar kompatibel dengan kompor listrik. Alhasil, mereka harus mengeluarkan biaya untuk mengganti perabot mereka.
Dari semua masalah ini, jelaslah bahwa rakyat belum sepenuhnya siap dengan program ini. Hal yang mengkhawatirkan adalah adanya wacana kenaikan gas LPG. Mereka yang merasa kesulitan menggunakan kompor listrik akan terjebak sebab gas LPG pun naik.
Pengalihan penggunaan kompor gas ke kompor listrik dengan alasan mengurangi pengeluaran subsidi gas LPG menjadi bukti bahwa pemerintah berlepas tangan terhadap urusan rakyatnya dan tidak serius menyejahterakan rakyatnya.
Seharusnya LPG itu mampu dijual murah dan tidak mengalami kelangkaan jika saja kekayaan gas alam di Indonesia ini tidak dieksploitasi oleh korporasi dan negara menyetop impor gas.













