Advertisement - Scroll ke atas
Kriminal

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu

1109
×

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu

Bagikan berita ini
Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu
Pengedar narkotika jenis sabu ini tak berkutik ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Pangkep. Pasalnya pelaku ditangkap oleh anggota yang menyamar jadi pembeli. (Mediasulsel.com/Udin Syaharuddin)

PANGKEP—Pengedar narkotika jenis sabu ini tak berkutik ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Pangkep. Pasalnya pelaku ditangkap oleh anggota yang menyamar jadi pembeli.

Pelaku tersebut adalah Ardi bin Ansar (25) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Dari pria ini Polisi mengamankan barang bukti delapan bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 8 gram. beserta peres dan satu alat isap atau bong.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Selain itu, diamankan pula barang bukti berupa satu botol alat isap, Pires dan Pipet beserta celana ,Tas dan satu Headphone ( HP) yang digunakan komunikasi.

Anggota Satres Narkoba yang menyamar menangkap pelaku usai melakukan transaksi di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Pangkep Sulawesi Selatan, sekitar pukul 00.30 wita.

“Pelaku merupakan kurir dan aktivitasnya sudah meresahkan masyarakat, bahwa sering terjadi terang saksi di wilayah hukum mapolres pangkep,” kata Kasat Narkoba, AKP Syaharuddin, Selasa (16/5/2023).

Sebelumnya, tim Satres Narkoba Polres Pangkep telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disering terjadi terang saksi jual beli narkotika jenis sabu warga pun sudah resah dengan adanya aktivitas tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu. Dan dari hasil penyelidikan, anggota menyamar jadi pemesan.

Kemudian pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 00.30 WITA, Tim Satres Narkoba melaksanakan giat penangkapan terhadap seorang laki-laki yang dimaksud. Tim melakukannya dengan cara berpura-pura sebagai pembeli. Dimana pada saat itu pelaku sedang menunggu sang pembeli di jalan Kemakmuran.

“Pelaku mengajak, membuat kesepakatan untuk melakukan transaksi di sebuah tempat di Kabupaten Pangkep,” ungkapnya.

Lalu Tim mendekati pelaku yang baru saja turun dari mobil dan langsung dilakukan penggeledahan badan. Ditemukan barang bukti di celana pelaku. Adapun barang bukti itu berupa sebungkus rokok yang berisikan 8 paket yang diduga narkotika jenis sabu. (*)

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu
Pengedar narkotika jenis sabu ini tak berkutik ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Pangkep. Pasalnya pelaku ditangkap oleh anggota yang menyamar jadi pembeli. (Mediasulsel.com/Udin Syaharuddin)