🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026
Kriminal

Modus Arisan Panci, Warga Tertipu Hingga Rp1,5 Miliar

587
×

Modus Arisan Panci, Warga Tertipu Hingga Rp1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

BINJAI – Belasan warga Binjai, Sumatera Utara, menjadi korban penipuan Ramah Yanni (32) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Subur 166-25 Kelurahan Kota Maksum l, Kecamatan Medan Area. Pasalnya Ramah melakukan penipuan dengan modus arisan panci. Ia mengaku tega melakukan penipuan tersebut, karena terbelit hutang.

Kapolres Binjai, AKBP MR Salipu mengatakan kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. Pelaku menipu untuk membayar utang-utangnya kepada orang lain.

“Ramah Yanni melakukan penipuan dengan modus arisan panci, dia menawarkan tiga paket dengan waktu yang berbeda, namun setelah mendapat uang, pelaku tidak melanjutkan arisan pancinya sehingga warga yang merasa dirugikan melaporkan ramah ke polisi,” Jelas AKBP Salipu, Jum’at (10-11-2017).

Saat diintrogasi petugas, Rahma mengaku belum menikah, saat ditunjukan KTP tersangka tertulis belum kawin, ternyata diketahui Ramah sedang mengandung usia 7 bulan. Namun belum diketahui apakah pelaku hamil di luar nikah atau karena KTP belum mengalami perubahan.

Seorang warga Wida (32) warga jl. Gunung bendahara lk. XII no. 46 kel. Binjai Estate, kec. Binjai Selatan adalah salah satu korban penipuan dari Rahma Yanni, diketahui Ramah mengajak Wida untuk membeli panci dengan harga 7 Juta Rupiah.

Ramah dan Wida membuat perjanjian, setelah 15 hari mentrasferkan uang pembelian panci tersebut uang akan ditambahkan menjadi Rp9 juta. Naas, setelah selama 18 bulan berjalan uang hasil penjualan panci tersebut sudah tidak dibayarkan kepada Wida tepatnya sebulan terakhir, sehingga para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. [*/4LD]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com