PANGKEP—Pemerintah kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan menggelar Pekan Panutan Pajak, selama sepekan dari 10-16 Juli 2024 yang akan datang.
Pekan Panutan Pajak Kecamatan Pangkajene, dibuka Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, di halaman Kantor Kecamatan Pangkajene, Rabu (10/7/2024).
Bupati Pangkep, MYL mengapresiasi kegiatan pekan panutan pajak. MYL berharap, kolaborasi kecamatan sampai kelurahan bisa dipermantap.
“Jadi kegiatan ini semua orang punya visi yang sama, bagaimana bisa kesadaran masyarakat bisa membayar pajaknya masing-masing,” katanya.
Selain Pekan Panutan Pajak, diluncurkan juga inovasi Terintegrasinya Data Kecamatan/Kelurahan Berbasis Digital (Tetaku Hebat).
“Inovasi ini sangat bagus, pastinya jaman digital ini kita berharap betul-betul bisa transparansi. Jika program ini berhasil, ada peningkatan yang sangat signifikan kita akan kolaborasikan dengan kecamatan – kecamatan,” lanjutnya.
MYL berharap bagaimana bisa membangun daerah sendiri, dengan pajak sendiri.
Camat Pangkajene, Lukman Murtala mengatakan latar belakang pelaksanaan pekan panutan pajak ini karena rendahnya serapan pajak Kecamatan Pangkajene tahun 2023 yang realisasi pajaknya hanya sebesar 48 persen.
Diketahui realisasi pajak tahun 2023 dari sembilan kelurahan di kecamatan Pangkajene sebesar 48 persen atau senilai Rp900 juta lebih dari target Rp2 Miliar.
“Kami melihat ada potensi yang bisa kita lakukan, menarik masyarakat bayar pajak. Pekan Panutan pajak ini kita berharap, kesadaran masyarakat bayar pajak bisa terbangun,” pungkasnya. (*/4dv/m4d)