JENEPONTO—Pelaku pembacokan dengan menggunakan parang, di Kampung Talajoko Dusun Bontomanai, Desa Tombol-tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang terjadi pada hari Sabtu (1/4/2023) kemarin, menyerahkan diri ke polisi.
Diketahui pelaku adalah Musliadi Daeng Rowa. Sedangkan, korban adalah Yabin. Keduanya juga masih tetangga rumah. Adapun korban kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, SH, MH menceritakan kronologis awal terjadinya penganiayaan yang menyebabkan adanya korban luka.
“Pada sekitar jam 00.55 wita, korban berada dirumahnya berpesta miras dengan suara musik yang keras. Kemudian, pelaku menegur korban agar suara musiknya dikurangi karena sudah tengah malam,” ungkap AKP Supriadi Anwar, Senin (3/4/2023).
Lajut AKP Supriadi Anwar, pada saat itu mertua pelaku sakit, namun korban malah marah. Setelah itu, korban turun dari rumah berteriak dan mengajak duel.
“Kemudian, pelaku keluar dari rumah langsung membacok korban dengan menggunakan parang secara berkali-kali dan setelah melakukan penganiayaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, korban menyerahkan diri ke Mapolsek Bangkala. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Jeneponto.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka pada pipi kiri, luka terbuka pada kepala bagian belakang kanan, luka terbuka pada lengan kiri bagian dalam bawah, luka terbuka pada siku kanan. Ia dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang,” jelasnya.
Kata Kasat Reskrim, pelaku dan barang bukti sebilah parang dibawa ke Mapolres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)













