🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal
Kriminal

Pembobol Rumah Di Pangkep Ditangkap Polisi

618
×

Pembobol Rumah Di Pangkep Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Pangkep 2

PANGKEP, — Seorang maling yang kerap kali berulah di wilayah hukum Polres Pangkep berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Marang, pelaku ditangkap setelah beberapa kali menggasak harta benda warga dengan membobol rumah disejumlah tempat di kabupaten Pangkep, Sulsel.

Pelaku pencurian, diketahui bernama Derri (22 tahun) ditangkap berkat laporan warga yang menjadi korban pencurian bernama wahidah. Pelaku langsung disergap dan digledah oleh Unit Reskrim Polsek Marang saat berada di rumah keluarganya di kampung Baru-baru, kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel.

“Memang kita sudah selidiki pelaku selama dua pekan sesuai laporan warga. Pelaku membobol rumah milik Nurwahida dan setelah kita gledah menemukan ponsel hasil curian,” kata Kapolsek Marang, Iptu Nompo SH di Pangkajene, Kamis (28/2/2019).

Dari pengakuan pelaku ia berhasil mengambil satu unit laptop, satu unit ponsel dan satu dompet di rumah korban di kecamatan Marang, Pangkep, Selain itu pelaku juga mengakui telah mengambil handphone di kecamatan Mandalle, barangnya kemudian dijual dan dipakai untuk berfoya-foya diwarung remang-remang yang ada di perbatasan Pangkep kecamatan Mandalle

“Saat kita bawa dan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan uang hasi jualan laptop curian dipakai berfoya-foya di Kafe Remang-remang Mandalle Pangkep, pelaku juga mencuri handphone di Mandalle. Sementara handphonenya digadaikan di dekat rumah kosnya.” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. [SHR]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com