PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • FH Unhas Jadi Fakultas Pertama Susun Skema Sertifikasi Kompetensi • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • FH Unhas Jadi Fakultas Pertama Susun Skema Sertifikasi Kompetensi • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua •
Biro Humas Pemprov SulselSulsel

Pemprov Sulsel Tandatangani Mou Terkait Layanan Terpadu Bagi Anak dan Perempuan di LPKA Parepare

657
×

Pemprov Sulsel Tandatangani Mou Terkait Layanan Terpadu Bagi Anak dan Perempuan di LPKA Parepare

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Tandatangani Mou Terkait Layanan Terpadu Bagi Anak dan Perempuan di LPKA Parepare

PAREPARE – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Parepare.

Penandatangan MoU terkait dengan layanan terpadu bagi anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum ini dilaksanakan Senin (10/11/2019) di Ruang Pertemuan Walikota Parepare.

Kepala Dinas PPPA Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Salah satu kriteria anak yang wajib mendapatkan perlindungan khusus salah satunya adalah anak yang berhadapan dengan hukum.

Selain itu, lanjut Ilham, MoU ini juga terkait dengan pelaksanaan UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengamanatkan adanya pembinaan khusus di LPKA bagi anak yang dijatuhi hukuman pidana penjara.

“Ini juga sesuai dengan yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak,” ungkap Ilham kepada media.

Ilham menjelaskan, anak berhadapan dengan hukum yang kemudian mendapatkan pidana penjara harus dipastikan tetap bisa memperoleh haknya sebagai anak. Untuk itulah dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak terkait guna memastikan hal ini dapat dilaksanakan.

Pemprov Sulsel Tandatangani Mou Terkait Layanan Terpadu Bagi Anak dan Perempuan di LPKA Parepare 02

“Sejak tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan telah merintis pengembangan layanan terpadu di Lapas Kelas II A Kabupaten Maros dan layanan edukasi keluarga di Lapas Kelas I Makassar,” terang Ilham.

Dengan adanya MoU bersama LPKA Klas II A Parepare, Ilham berharap, skema layanan terpadu seperti layanan pendidikan, kesehatan, layanan pemulihan mental spiritual, layanan psikososial, dan lainnya yang responsive perempuan dan anak dapat dilaksanakan.

“Kita akan membangun skema layanan yang terpadu holistik dan integrative dalam LPKA Kelas II A Parepare,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com