PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Opini

Pengesahan UU TPKS, Tidak Solutif Tuntaskan Kekerasan Perempuan

3563
×

Pengesahan UU TPKS, Tidak Solutif Tuntaskan Kekerasan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Pengesahan UU TPKS, Tidak Solutif Tuntaskan Kekerasan Perempuan
Sri Rahmayani, S. Kom (Aktivis Pemerhati masyarakat/ Anggota AMK4 Makassar)

Menyamakan posisi laki-laki dan perempuan di khalayak umum.

Dalam sistem demokrasi-sekuler, persoalan kekerasan seksual yang berlangsung bertahun-tahun tidak pernah bisa diselesaikan. Kenapa?

Karena ada kesalahan pada tata aturannya. Kita lihat saja beberapa contohnya karena Homo, LGBT, tidak dianggap sebagai bentuk kejahatan tapi karena itu adalah penyakit.

Meski UU telah banyak dibuat. Hingga harus merangkul mereka. Dan akhirnya tidak ada solusi, yang ada malah masalah baru yang timbul. Penyakit menular makin merajalela.

Titik permasalahan haruslah fokus pada apa yang menyebabkan kekerasan tersebut. Dan bagaimana aturan mengikat mencegahnya. Sehingga jumlah kasus terus bertambah tidak akan sibuk diselesaikan akibatnya. Budaya pergaulan yang salah dapat disebut sebagai penyebab masalah.

Ketika aturan membebaskan pergaulan mereka diberikan fasilitas umum hanya untuk meraup pundi-pundi rupiah.

Akhirnya generasi kebablasan dalam pergaulan. Selain itu juga hilangnya budaya amar ma’ruf nahy mungkar memicu kekerasan seksual.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com