Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Makassar

Peningkatan SDM, Dinas Pertanahan Lakukan Sosialisasi Standar Baku Pembuatan Alas Hak Pertanahan

515
×

Peningkatan SDM, Dinas Pertanahan Lakukan Sosialisasi Standar Baku Pembuatan Alas Hak Pertanahan

Sebarkan artikel ini
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR – Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar Drs. H. Andi Badi Sommeng membuka acara sosialisasi standar baku pembuatan alas hak pertanahan di Colonial Hotel Makassar, Selasa (6/11/2018).

Andi Badi Sommeng dalam sambutannya mengatakan, tanah merupakan kebutuhan dan menjadi dasar dalam pembangunan. Ini sesuai dalam UUD 1945 pasal 33 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Tanah merupakan kebutuhan dan menjadi dasar dalam pembangunan,sesuai dalam undang-undang dasar 1945 pasal 33. Adapun ketentuan yang mengatur tentang tanah yaitu UU No. 5 tahun 1960 tentang dasar pokok agraria atau biasa disebut dengan Undang-Undang Pokok Agragria,” kata Badi.

“Kegiatan sosialisasi standar baku pembuatan alas hak pertanahan untuk mengetahui dan memahami tentang proses pembuatan alas hak pertanahan sehingga dapat bermamfaat dalam menyiapkan dan meningkatkan sumber daya aparatur,” lanjutnya.

Andi Badi Sommeng juga meminta kepada seluruh peserta dapat bersungguh-sungguh dalam mengikuti serta berperang aktif guna menyatukan pemikiran demi peningkatan pelayanan yang sesuai tuntutan jaman.

“Para peserta yang hadir diharapkan mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya dengan memperhatikan setiap informasi yang diberikan setiap pemeteri,” tutupnya. [Udn]

error: Content is protected !!