Politik Ristek Islam, Ekosistem Riset yang Sehat
Dalam sistem Islam, riset tidak bisa terlepas dari sistem politik Islam yang akan mewujudkan riset yang mandiri dan berdaulat. Setidaknya, ada tiga prinsip Islam bagi terwujudnya ristek yang mandiri dalam pemenuhan sumber daya riset, berdaulat terhadap penentuan arah dan peta riset, serta berdaya guna menyejahterakan kehidupan masyarakat.
—
Ketiga prinsip tersebut adalah pertama, melandaskan visi dan misi riset pada akidah Islam, yakni visinya adalah riset yang mandiri, berdaulat, dan menyejahterakan. Hal ini mencakup riset di bidang saintek, tsaqafah Islam, dan militer.
Sedangkan misi ristek berupa rancangan kemajuan ristek yang didedikasikan bagi kebaikan Islam dan kaum Muslim, yakni sarana untuk percepatan dan kemudahan negara dalam menjalankan peran dan fungsi politiknya mengurusi urusan umat (ri’ayah syu’un al-ummah).
Arti penting visi dan misi riset ini tidak saja sebagai penentu arah, tujuan, dan fungsi riset, melainkan sekaligus sumber spirit dan energi yang luar biasa agar arah, tujuan dan fungsi riset itu sendiri dapat terjaga.
—
Kedua, ekosistem riset berbasis pada tiga aspek, yakni fungsi negara yang sahih berupa (1) fungsi raa’in (pengurus urusan rakyat); (2) Fungsi junnah (perisai) dan (3) pelindung umat (akidah, kehormatan, harta, jiwa, keturunan). Aspek ini berkonsekuensi pada prinsip bahwa negara adalah pihak yang bertanggung jawab langsung dan penuh terhadap perumusan arah, peta, dan riset unggulan.
Demikian juga dalam pengadaan sumber daya riset yang memadai dari segi jumlah dan kualitas, berupa periset yang andal di berbagai bidang, infrastruktur riset yang penting bagi keberlangsungan riset, serta anggaran riset yang bersifat mutlak—berapa pun jumlahnya—berbasis baitulmal.
Program riset unggulan menjawab secara praktis berbagai persoalan masyarakat melalui link and match lembaga riset pendidikan tinggi sebagai bagian dari mashalihunnaas di atas paradigma ri’ayah su’unil ummah.
Aspek berikutnya yang penting bagi ekosistem riset yang sehat adalah tujuan pendidikan tinggi. Politik pendidikan tinggi harus menghasilkan para peneliti yang cakap, baik secara teoritis maupun secara praktis sehingga mampu berinovasi memajukan sarana dan model dalam berbagai lapangan kehidupan.
Di antaranya, pertanian dan air, keamanan, serta berbagai kepentingan vital lainnya yang memungkinkan umat terus mengendalikan urusannya sesuai visinya dan tercukupi olehnya sendiri. Ini dilakukan agar terhindar jatuh di bawah pengaruh negara yang tidak dapat dipercaya.
Ada dua tipe utama pendidikan tinggi, salah satunya adalah belajar melalui riset (porsi riset lebih banyak daripada pengajaran). Para mahasiswa belajar berinovasi dalam riset ilmiah dan spesialisasi tsaqafah tertentu atau pilihan ilmiah.










