PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • Menagih Amanah Negara sebagai Perisai di Tengah Petaka Asap Karhutla • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • Menagih Amanah Negara sebagai Perisai di Tengah Petaka Asap Karhutla • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow •
Opini

Penta-Helix, Konsep Liberalisasi Riset Perguruan Tinggi

1633
×

Penta-Helix, Konsep Liberalisasi Riset Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Penta-Helix, Konsep Liberalisasi Riset Perguruan Tinggi
Penulis: Hijrawati Ayu Wardani, S.Farm, M.Farm.

Penelitian yang tepat dan terspesialisasi dilakukan untuk menemukan ide atau inovasi yang belum ada sebelumnya. Mahasiswa yang mencapainya mendapat ijazah—sekarang dikenal dengan sebutan ‘master’.

Setelah itu, ia dapat meraih ijazah—sekarang disebut ‘doktor’—di bidang tsaqafah atau ilmiah. Negara juga akan membangun institusi sesuai capaian tujuan pendidikan tinggi, yaitu berupa Pusat Penelitian dan Pengembangan.

Institusi ini akan menghasilkan dan spesialisasi riset bekerja dalam berbagai budaya dan bidang sains. Pada bidang budaya, para peneliti berpartisipasi menghasilkan pemikiran mendalam tentang gambaran rencana jangka panjang (strategis), gaya untuk membawa dakwah melalui kedutaan, negosiasi; ataupun dalam fikih, ijtihad, ilmu bahasa, dll.

Dalam bidang sains, mereka bekerja untuk inovasi cara dan gaya baru di bidang implementasi ilmu nuklir, industri, ilmu ruang angkasa, dll. yang membutuhkan keahlian dan penelitian mendalam.

Beberapa pusat penelitian ini berada di bawah universitas, sementara yang lainnya independen dari universitas, tetapi berada di bawah departemen pendidikan. Para sarjana dan dosen universitas, serta beberapa siswa—yang studi akademisnya terkait penelitian, inovasi, dan kemampuan pengembangan—akan bekerja di pusat penelitian.
—
Ketiga, metode pelaksanaan dua ide (prinsip) di atas adalah sistem kehidupan Islam. Unsur-unsur pembentuknya ialah akidah Islam sebagai asas; pemikiran, hukum, konsep, dan standar yang terpancar dari akidah Islam; serta struktur, konstitusi, dan UU yang dilegislasi, selain bentuk negara Khilafah itu sendiri.

Penerapan sistem kehidupan Islam, khususnya sistem pendidikan Islam yang didukung sistem ekonomi Islam dan sistem politik Islam meniscayakan negara mampu menjamin ketersediaan periset yang dengan kriteria—yang disebutkan di atas. Penerapan sistem ekonomi Islam, sistem politik Islam, dan pengelolaan kekayaan berbasis baitulmal, meniscayakan negara berkemampuan finansial yang memadai.

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (QS. Al-Anfal : 24). Wallahu a’lam bi ash shawab. (*)

Hijrawati Ayu Wardani, S.Farm, M.Farm
Hijrawati Ayu Wardani, S.Farm, M.Farm

Penulis: Hijrawati Ayu Wardani, S.Farm, M.Farm (Dosen dan Peneliti)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com