PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi Sampah
Hukum

Polda Sulsel Umumkan Penambahan Tersangka Pembakaran DPRD Sulsel dan Makassar

558
×

Polda Sulsel Umumkan Penambahan Tersangka Pembakaran DPRD Sulsel dan Makassar

Sebarkan artikel ini
Polda Sulsel Umumkan Penambahan Tersangka Pembakaran DPRD Sulsel dan Makassar
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

MAKASSAR—Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan terbaru penanganan kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar. Hingga kini, sebanyak 32 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan, 14 orang di antaranya terlibat dalam pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara 18 lainnya terkait dengan peristiwa serupa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Dari 14 tersangka kasus DPRD Provinsi, terdapat 13 orang dewasa dan 1 anak di bawah umur. Sementara pada kasus DPRD Kota Makassar, 14 orang dewasa dan 4 anak di bawah umur,” ungkap Didik, Senin (8/9/2025).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana. Untuk kasus pembakaran Kantor DPRD Sulsel, pasal yang disangkakan antara lain Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Sedangkan pada kasus Kantor DPRD Kota Makassar, selain pasal pembakaran, para pelaku juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, hingga Pasal 45a ayat (2) UU ITE terkait ujaran kebencian.

“Penyidikan masih berlanjut. Kami mendalami kemungkinan adanya pelaku lain, dan memastikan setiap orang yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Didik.

Polda Sulsel memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Didik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap kondusif. (4r5/Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com