PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel • Penertiban Kanopi Pasar Terong Ditunda, Polisi Pilih Redam Potensi Konflik • Tak Sekadar Pengajian, BKMT Toraja Utara Perluas Kiprah Pemberdayaan Umat dan Masyarakat • Bunda PAUD Makassar Dorong 7 Kebiasaan Baik Jadi Budaya Anak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel • Penertiban Kanopi Pasar Terong Ditunda, Polisi Pilih Redam Potensi Konflik • Tak Sekadar Pengajian, BKMT Toraja Utara Perluas Kiprah Pemberdayaan Umat dan Masyarakat • Bunda PAUD Makassar Dorong 7 Kebiasaan Baik Jadi Budaya Anak •
News

Polisi Akan Masukkan Rizieq Shihab dalam “DPO”

551
×

Polisi Akan Masukkan Rizieq Shihab dalam “DPO”

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Polisi mengatakan akan memasukkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam daftar pencarian orang (DPO) hari Rabu (31/5) karena tidak kunjung kembali ke Indonesia.

Pemimpin Front Pembela Islam FPI Rizieq Shihab hari Senin (29/5) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi dengan tersangka lainnya, Firza Husein. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus melakukan gelar perkara. Rizieq Shihab yang berusia 51 tahun akan dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 junto Pasal 34 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Ironisnya proses pemeriksaan tersangka belum bisa dilakukan karena Rizieq Shihab masih berada di luar negeri.

Diwawancarai VOA Selasa malam (30/5), Kadivhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, polisi hari Rabu (31/5) siap memasukkan pemimpin FPI itu dalam daftar pencarian orang atau DPO.

“Kemarin kami sudah menetapkannya sebagai tersangka, dan hari ini kami sudah membuat surat perintah penangkapan. Penyidik sudah ke rumah tersangka untuk melakukan penyelidikan apakah ia ada di rumah atau tidak, juga menanyakan ke sekitar rumahnya. Ternyata penyidik mendapati bahwa ia tidak ada. Penyidik ke imigrasi menanyakan tersangka ini kapan keluar dari Indonesia, dan diketahui bahwa ia keluar dari Indonesia sejak 26 April dan sampai hari ini belum kembali. Dasar-dasar informasi itu, penyidik ke rumah dan imigrasi, akan membuat kita besok mengeluarkan ‘daftar pencarian orang’ atau DPO.”

Sebelumnya salah seorang kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, dikutip beberapa media di Indonesia mengatakan kliennya baru akan pulang ke Indonesia setelah massa FPI bebenar-benar siap menjemput. CNN Indonesia mengutip pesan singkat Sugito yang menyatakan “setelah konsolidasi dengan umat siap, beliau akan pulang, biar yang jemput banyak di bandara, semoga sampai lumpuh.” Rizieq juga dikatakan tidak peduli dengan ancaman akan dijadikan buron dan lebih percaya pada pengikutnya ketimbang polisi.

Argo Yuwono menyambut baik kabar bahwa Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia.

“Itu lebih bagus lagi jika ia benar pulang akan kita periksa. Lebih bagus memang ia segera pulang supaya jelas,” ujarnya.

Polisi memang belum menyampaikan peran Rizieq Shihab dalam kasus ini, tetapi memastikan bahwa tim penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya menjadi tersangka.

Polisi juga menegaskan kesiapan menghadapi seruan FPI di media sosial sejak 22 Mei lalu untuk melumpuhkan jalan dan bandara Soekarno-Hatta Cengkareng ketika Rizieq Shihab tiba.

Tidak hanya polisi, beberapa organisasi massa juga menyatakan siap membantu mengamankan situasi agar tidak terjadi gangguan di jalan dan bandara. Sebagaimana disampaikan Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (v0a/4ld)

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com