MEDIASULSEL.com – Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, menangkap tiga pelaku judi online di Jalan Barukang. Masing-masing berinisial B (26), F (35) dan K (40), ketiganya diringkus polisi di Jl. Barukang, Makassar, Kamis (29/9/2016).
Berdasarkan laporan masyarakat ketiga pelaku sering melakukan judi bola online, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan para pelaku tengah bertaruh judi bola online. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp650 ribu dan 2 unit handphone. (tribrata)