Advertisement - Scroll ke atas
Kriminal

Polsek Manggala Bekuk Enam Geng Motor Terobos, Pelaku Penyerangan di Tiga Lokasi

829
×

Polsek Manggala Bekuk Enam Geng Motor Terobos, Pelaku Penyerangan di Tiga Lokasi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR—Aksi brutal geng motor kembali meresahkan warga Makassar. Resmob Polsek Manggala bersama Unit Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk enam anggota geng motor Terobos yang terlibat penyerangan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Manggala. Para pelaku diamankan dalam operasi Minggu (5/10/2025) dinihari.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu Iqmal, SH, SE dan Panit 1 Reskrim Ipda Andi Pahruddin menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi terkait aksi penganiayaan dengan busur dan lemparan batu yang terjadi pada Agustus dan September 2025.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Tiga Lokasi Penyerangan meliputi :

  • 22 Agustus 2025, depan Kampus UPRI Jalan Nipa-Nipa, korban dilempar batu hingga luka di telinga.
  • 22 Agustus 2025, Jalan Raya Baruga Antang, korban terkena busur di betis kiri.
  • 27 September 2025, Jalan Antang Raya Pannara, korban tertancap anak panah di lengan kiri.

Enam Pelaku Diamankan
Enam pelaku yang ditangkap yakni:

  1. Muhammad Riyad alias Bagong (21), Tamamaung, Panakkukang.
  2. Andi Akmanul Ilmalyaqin (22), asal Bantaeng, kos di Batua.
  3. Fikri Mangesa (21), Paropo, Panakkukang.
  4. Muhammad Awal (24), Marusu, Maros.
  5. Fuad Hasan (18), Rappocini.
  6. Reza Akbar (19), pelajar, Mandai, Maros.

Mereka diamankan di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan A.P. Pettarani II, Warkop 99 Jalan Pengayoman, Jalan Daeng Tata 3, dan Jalan Bontobila. Polisi turut menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, dua hoodie, dan tiga unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi.

Pengakuan dan Protes

Dalam pemeriksaan awal, Bagong mengakui melepaskan busur ke arah korban di Pannara, serta terlibat dalam dua penyerangan sebelumnya. Ia menyebut aksi itu dipicu pesta miras dan provokasi dari siaran langsung media sosial kelompok lawan.

Saat salah satu pelaku diamankan di sekretariat sebuah ormas, sejumlah anggota ormas sempat memprotes ke Mapolsek Manggala. Namun situasi tetap kondusif setelah polisi menjelaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

Kapolsek: Tindak Tegas

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi aksi geng motor. “Kami akan menindak tegas para pelaku dan terus memburu anggota lainnya yang belum tertangkap,” tegasnya.

Enam pelaku kini ditahan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (4r5/Ag4ys)

error: Content is protected !!