🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pajak atau Tekanan?Khutbah Jumat di Sidrap, Dr Teuku Aulia: Kemerdekaan Sejati Bersyukur Saat Lapang dan Bersabar Saat DiujiMahasiswa KKN Unhas Hadirkan SOBAT DATA, Dashboard Kependudukan Digital untuk Desa Allakuang SidrapKepala Dinas Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Bersama Jusuf Kalla, Bahas Penataan Aset dan Penguatan InvestasiMahasiswi KKN Unhas Latih Ibu Rumah Tangga di Allakuang Bangun Usaha Jahit MandiriKejari Bone Dalami Dugaan Korupsi Perumda Wae Manurung, Penjualan Aset dan Pinjaman Miliaran Rupiah Disorot🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pajak atau Tekanan?Khutbah Jumat di Sidrap, Dr Teuku Aulia: Kemerdekaan Sejati Bersyukur Saat Lapang dan Bersabar Saat DiujiMahasiswa KKN Unhas Hadirkan SOBAT DATA, Dashboard Kependudukan Digital untuk Desa Allakuang SidrapKepala Dinas Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Bersama Jusuf Kalla, Bahas Penataan Aset dan Penguatan InvestasiMahasiswi KKN Unhas Latih Ibu Rumah Tangga di Allakuang Bangun Usaha Jahit MandiriKejari Bone Dalami Dugaan Korupsi Perumda Wae Manurung, Penjualan Aset dan Pinjaman Miliaran Rupiah Disorot
Kriminal

Residivis Curanmor Ini, Diringkus Lagi Saat Hendak Jual Motor Curiannya

613
×

Residivis Curanmor Ini, Diringkus Lagi Saat Hendak Jual Motor Curiannya

Sebarkan artikel ini
Residivis Curanmor Ini Diringkus Lagi Saat Hendak Jual Motor Curian
Lelaki berinisial MT (29) yang berprofesi sebagai tukang bentor ini, ditangkap Tim Reskrim Polsek Rappocini sekitar pukul 20.00 wita di wilayah Pannampu, Makassar. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rappocini untuk dilakukan proses hukum (Foto: Humas Polrestabes Makassar)

MAKASSAR – Seorang residivis curanmor yang hendak jual motor hasil kejahatannya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rappocini, Makassar, Jumat (28/9/2018) lalu.

Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Nurtjahyana menjelaskan, lelaki berinisial MT (29) berprofesi sebagai tukang bentor ini, ditangkap sekitar pukul 20.00 wita di wilayah Pannampu, Makassar.

Penangkapan residivis curanmor tersebut, juga dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK.

Sebelumnya, korban RZ (24) melapor ke Polsek Rappocini pada Senin (24/9/2018), lantaran motornya hilang yang korban parkir di Jl. Syekh Yusuf.

“Anggota pun melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP serta mencari tahu keberadaan pelaku. Hasil lidik yang dilakukan membuahkan hasil dan mengetahui keberadaan pelaku,” jelas AKP Diaritz, Sabtu (29/9/2018).

Kronologis awal pencurian berawal, saat pelaku melintas dengan berjalan kaki di sekitar Jl. Syekh Yusuf, Rappocini. Pelaku pun melihat sepeda motor terparkir di sebuah halaman rumah kosong dan mendekatinya.

“Kemudian, tersangka MT melihat kunci motor tersebut tersimpan di dashbord, selanjutnya pelaku membawa kabur motor tersebut,” sambung AKP Diaritz.

Dijelaskan, MT yang beralamat di Manggarupi, Gowa ini, pada 2017 lalu pernah menjalani hukuman di Rutan Makassar, dengan kasus serupa.

Saat ditangkap, polisi mengamankan sebuah sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna merah milik korban.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rappocini untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. [*/hms/shar]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com