MEDIASULSEL.com – Aparat Resmob Polsek Manggala mengamankan seorang lelaki RL (22 tahun) pelaku pencurian Air Conditioner (AC) dirumah Misnawati (42) warga jalan Toa Daeng Makassar, Sabtu (5/11/2016)
Panit Dua Reskrim Polsek Manggala, Aiptu Hasbullah menjelaskan, tersangka merupakan warga jalan Rappokalling Makassar ini, dibekuk setelah melakukan aksinya di rumah korban.
Advertisement
Scroll untuk melanjutkan
“Tersangka RL melakukan pencurian satu unit AC di salah seorang rumah warga Jalan Toa Daeng III lorong Alamanda, kelurahan Batua Kecamatan Manggala Makassar,” jelas Aiptu Hasbullah.
Kini tersangka diamankan di Polsek Manggala beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (tribrata)