PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Modifikasi Desil Demi Kesejahteraan? • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • Bongkar Fakta Anak Indonesia Terjebak Dalam ‘Neraka’ Sekolah • Mahasiswa UMI Sulap Limbah Pinus Jadi Briket dan Lilin Aromaterapi di Maros • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Modifikasi Desil Demi Kesejahteraan? • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • Bongkar Fakta Anak Indonesia Terjebak Dalam ‘Neraka’ Sekolah • Mahasiswa UMI Sulap Limbah Pinus Jadi Briket dan Lilin Aromaterapi di Maros •
Opini

Sanksi Tegas Islam Terhadap LGBT

2299
×

Sanksi Tegas Islam Terhadap LGBT

Sebarkan artikel ini
Sanksi Tegas Islam Terhadap LGBT
Kasmirawanti, S.S., M.Pd (Guru dan Relawan Media Muslimah)

Secara naluriah, keberadaan kaum ini tentu saja meresahkan. Sebab tidak hanya adanya ancaman punahnya populasi manusia namun juga menyebarnya penyimpangan seksual dan penyakit menular.

Tentu jika memandangnya dalam kacamata norma dan nilai agama maka penyimpangan ini tidak hanya memandulkan peran manusia di bumi sebagai makhluk yang berkembang biak, namun juga merusak tatanan yang telah di tetapkan sang pencipta.

Perbuatan penyimpangan LGBT adalah perbuatan keji, maksiat besar dan termasuk perbuatan zina. Sebagaimana yang tegas di sampaikan oleh baginda Rasulullah SAW:

“Jika seorang laki-laki mendatangi laki-laki lainnya (homoseksual) maka mereka adalah berzina, dan jika seorang perempuan mendatangi perempuan lainnya (lesbian), maka mereka berzina.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Al-Baihaqi dari sahabat Abu Musa RA.

“Jika seorang lelaki ‘menaiki’ sesama lelaki, maka arasy guncang lantaran takut murka Allah. Hampir saja langit runtuh gara-gara perbuatan itu. Para malaikat pun berpegang pada ujung langit sambil membaca qul huwa Allah Ahad (surah al-Ikhlas) sehingga murka Allah reda kembali.” (al-Kabir, hlm 57).

Dari sisi sanksi kuratif jika hal ini terjadi, maka islam sebagai agama yang tegas dan adil akan menetapkan sanksi yang bersifat mengikat dan berefek jera. Para pelaku penyimpangan seksual akan di berikan sanksi oleh seorang pemimpin islam. Penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang mengandung unsur Jarimah, dimana perbuatannya dikenakan had zina.

Sanksi pelakunya dalam hukum pidana islam termasuk ke dalam jarimah zina. Sanksinya bagi pelaku zina muhshan (sudah menikah) yakni didera dan dirajam sampai meninggal.

Sedangkan zina ghairu muhshan (belum menikah) yakni didera dan diasingkan satu tahun sebagaiman terdapat dalam Al-Qur’an surah An-Nur 2 dan Hadist yang diriwayatkan oleh Ubadah bin ash-Shamit. Wallahu ‘alam bis shawwab. (*)

Penulis: Kasmirawanti, S.S., M.Pd (Guru Dan Relawan Media Muslimah)

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com