OPINI—Kehadiran kaum LGBT saat ini tidak lagi menjadi sesuatu yang tabu untuk dibicarakan dikalangan masyarakat umum. Pasalnya keberadaan kaum Pelangi ini hadir dalam komunitas-komunitas yang dengan sengaja mempublikasikan kehadiran mereka secara nyata.
Keberadaan kaum Pelangi ini tidak hanya membentuk komunitas di negeri-negeri sekuler, namun juga mereka telah berani menonjolkan kehadirannya di negeri-negeri muslim.
Fatalnya, keberadaan mereka tak lepas dari sokongan dan dukungan dari pemerintah setempat. Bahkan tak ayal pernikahan sejenis serta penyimpangan mereka di lindungi oleh beberapa negara dalam perlindungan perundang-undangan untuk melegalkan penyimpangan mereka.
Sangat disayangkan kehadiran mereka tak bisa diputus mata rantainya, malah mereka berlindung di balik hukum dan perundang-undangan. Beberapa negara-negara berkembang membiarkan bahkan melindungi pelegalan komunitas kaum Pelangi, namun hal itu tak terjadi di Rusia.
Pemerintah Rusia justru melarang keberadaan kaum Pelangi ini eksis di negaranya. Bahkan tak tanggung-tanggung akan memberikan sanksi hingga melakukan deportasi jika diketahui bahwa komunitas mereka ada di negara tersebut. Rusia menganggap kehadiran kaum Pelangi melanggar norma-norma dan nilai-nilai tradisional yang berlaku di negara tersebut.
Sikap Rusia Terhadap Kaum LGBT
Kehadiran kaum LGBT di beberapa negara tak semua dianggap sebagai ancaman punahnya populasi dan penyimpangan seksual yang melanggar fitrah. Bahkan fatalnya ada yang menganggapnya sebagai sesuatu yang harus di dukung.
Hal ini terbukti dengan adanya perlindungan terhadap pelegalan pernikahan sejenis dan penyimpangan lainnya. Sekitar 33 negara melakukan dukungan bahkan melegalkan pernikahan sejenis mereka melalui Lembaga undang-undang dan dari pihak pemerintah untuk dilegalkan. Tentu hal ini membuat kaum tersebut merasa berbangga diri karena dianggap semuanya sah-sah saja.
Menyikapi hal ini ternyata Rusia adalah salah satu negara yang melakukan penolakan tegas terhadap kehadiran kaum Pelangi tersebut. Parlemen Rusia pada Kamis (24/11/2022) menyetujui RUU yang memperluas larangan propaganda LGBT dan membatasi tampilan LGBT.
Hal ini membuat ekspresi LGBT di Rusia hampir mustahil. Dilansir dari Reuters, undang-undang baru itu masih membutuhkan persetujuan dari majelis tinggi parlemen dan Presiden Vladimir Putin.
UU akan mengatur setiap tindakan atau informasi yang dianggap sebagai upaya untuk mempromosikan homoseksualitas, baik di depan umum, online, atau dalam film, buku, atau iklan, dapat dikenakan denda yang berat.