PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Kapolsek Manggala Tempuh Jalan Setapak Sambangi Warga Kampung Romang TangayaLurah Biring Romang Ingatkan Warga Biasakan Pilah Sampah dari RumahD’best Plafon PVC Jeneponto Salurkan Bantuan, Sasar Anak Yatim dan Keluarga Kurang MampuPolda Sulsel Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Ikut Aksi BerisikoDenpom XIV/4 Makassar Sambut Personel Baru, Perkuat Soliditas dan Jiwa KorsaDari PAUD hingga Pemda, KPK dan TP PKK Toraja Utara Tanamkan Budaya AntikorupsiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Kapolsek Manggala Tempuh Jalan Setapak Sambangi Warga Kampung Romang TangayaLurah Biring Romang Ingatkan Warga Biasakan Pilah Sampah dari RumahD’best Plafon PVC Jeneponto Salurkan Bantuan, Sasar Anak Yatim dan Keluarga Kurang MampuPolda Sulsel Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Ikut Aksi BerisikoDenpom XIV/4 Makassar Sambut Personel Baru, Perkuat Soliditas dan Jiwa KorsaDari PAUD hingga Pemda, KPK dan TP PKK Toraja Utara Tanamkan Budaya Antikorupsi
Sidrap

Sidrap Percepat Usulan Penerima BSPS, Sekda Tegaskan Komitmen Selesaikan Pendataan Rumah Layak Bantu

93
×

Sidrap Percepat Usulan Penerima BSPS, Sekda Tegaskan Komitmen Selesaikan Pendataan Rumah Layak Bantu

Sebarkan artikel ini
Usulan BPJS Sidrap
Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, saat mengikuti Rakor Percepatan Pengusulan Calon Penerima BSPS yang digelar secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/7/2026).

SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mempercepat proses pengusulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Andi Rahmat Saleh, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengusulan Calon Penerima BSPS yang digelar secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/7/2026).

Rakor tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat dapat segera diusulkan sebagai penerima bantuan peningkatan kualitas rumah.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda itu, Andi Rahmat didampingi Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir. Rakor juga diikuti para camat, pejabat yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Tugas Menteri Dalam Negeri mengenai percepatan pengusulan calon penerima Program BSPS. Pemerintah pusat mendorong seluruh daerah segera merampungkan proses pendataan dan pengusulan, mengingat masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang belum menyampaikan usulan penerima bantuan.

Dalam rakor tersebut, peserta menerima arahan mengenai tahapan percepatan pengusulan, mekanisme pelaksanaan program, serta pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan perangkat teknis agar target pelaksanaan Program BSPS dapat tercapai sesuai ketentuan.

Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidrap siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan mempercepat proses pengusulan calon penerima BSPS secara tepat waktu dan sesuai regulasi.

“Pemkab Sidrap berkomitmen memastikan seluruh tahapan pengusulan berjalan sesuai ketentuan sehingga masyarakat yang berhak dapat memperoleh manfaat dari Program BSPS,” tegas Andi Rahmat. (4dy/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com