PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sekda Makassar Buka Bimtek Keprotokolan, ASN Didorong Tingkatkan Kemampuan Komunikasi • Keluarga Mangade To Magi Desak Pemda Luwu Timur Hentikan Land Clearing IHIP • Desa Kajaolaliddong Bone Diundang ke Abdidaya Ormawa Nasional 2026 • Antrean Pertalite Mengular di Blitar, Warga Rela Antre hingga 4 Jam • Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan, Darmawansyah Muin Mulai Pimpin Gowa • Ratusan Guru Geruduk Polres Jeneponto, Protes Guru Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sekda Makassar Buka Bimtek Keprotokolan, ASN Didorong Tingkatkan Kemampuan Komunikasi • Keluarga Mangade To Magi Desak Pemda Luwu Timur Hentikan Land Clearing IHIP • Desa Kajaolaliddong Bone Diundang ke Abdidaya Ormawa Nasional 2026 • Antrean Pertalite Mengular di Blitar, Warga Rela Antre hingga 4 Jam • Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan, Darmawansyah Muin Mulai Pimpin Gowa • Ratusan Guru Geruduk Polres Jeneponto, Protes Guru Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka •
Sidrap

Sidrap Percepat Usulan Penerima BSPS, Sekda Tegaskan Komitmen Selesaikan Pendataan Rumah Layak Bantu

111
×

Sidrap Percepat Usulan Penerima BSPS, Sekda Tegaskan Komitmen Selesaikan Pendataan Rumah Layak Bantu

Sebarkan artikel ini
Usulan BPJS Sidrap
Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, saat mengikuti Rakor Percepatan Pengusulan Calon Penerima BSPS yang digelar secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/7/2026).

SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mempercepat proses pengusulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Andi Rahmat Saleh, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengusulan Calon Penerima BSPS yang digelar secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/7/2026).

Rakor tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat dapat segera diusulkan sebagai penerima bantuan peningkatan kualitas rumah.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda itu, Andi Rahmat didampingi Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir. Rakor juga diikuti para camat, pejabat yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Tugas Menteri Dalam Negeri mengenai percepatan pengusulan calon penerima Program BSPS. Pemerintah pusat mendorong seluruh daerah segera merampungkan proses pendataan dan pengusulan, mengingat masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang belum menyampaikan usulan penerima bantuan.

Dalam rakor tersebut, peserta menerima arahan mengenai tahapan percepatan pengusulan, mekanisme pelaksanaan program, serta pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan perangkat teknis agar target pelaksanaan Program BSPS dapat tercapai sesuai ketentuan.

Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidrap siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan mempercepat proses pengusulan calon penerima BSPS secara tepat waktu dan sesuai regulasi.

“Pemkab Sidrap berkomitmen memastikan seluruh tahapan pengusulan berjalan sesuai ketentuan sehingga masyarakat yang berhak dapat memperoleh manfaat dari Program BSPS,” tegas Andi Rahmat. (4dy/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com