PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Nasional

Stiker Khusus Taksi Online Resmi di Rilis Pemerintah

451
×

Stiker Khusus Taksi Online Resmi di Rilis Pemerintah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, melakukan peninjauan kesiapan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 mengenai angkutan taksi online di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/11).

Hal ini sebagai lanjutan dari regulasi payung hukum taksi online atau daring, Menhub Budi Karya resmi mewajibkan pemasangan stiker bagi setiap armada taksi daring berbasis aplikasi online.

Menurut Budi Karya Sumadi, stiker yang di tempelkan pada taksi online merupakan salah satu identitas dan tanda legalitas bagi taksi online.

“Pemasangan stiker adalah menandakan bahwasannya kita harus menampilkan diri sebagai taksi, supaya bisa berbeda dengan mobil pada umumnya,” ujar Menteri Budi Karya di Ancol, Jakarta, Sabtu (25/11).

Stiker Khusus Taksi Online 2

Sejumlah perusahaan onlinepun hadir dalam peluncuran ini diantaranya GO-JEK, Uber dan Grab.

“Pemberlakuan pembatasan tarif batas bawah dan tarif batas atas juga segera kita lakukan. Ini adalah upaya kita membuat aturan 108 mengakomodasi kesetaraan. Agar taksi aplikasi dan konvensional mempunyai hak yang sama,” jelasnya.

Pada saat yang sama, Menteri Budi juga melakukan pemasangan stiker pada bus angkutan darat, sebagai tanda bus tersebut laik jalan. Kesiapaan bus menjadi perhatian pemerintah mengingat masa libur panjang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 akan segera tiba.

“Hari ini ada rampcheck. Kita tahu kecelakaan itu menduduki nomor satu pembunuh di seluruh dunia dan juga di Indonesia. Tahun 2016-2017 kita sudah punya upaya rampchek dan dampak nya tinggi sekali dapat menurunkan 20 sampai 30 persen kecelakaan. Tahun ini kita harapkan dapat menurun lagi,” tandas Budi Karya Sumadi. [*/4LD]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com