JENEPONTO—Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melalukan audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto di ruang kerja Kajari pada Rabu (27/9/2023).
Kunjungan dipimpin Komisioner KPU selaku Plh Ketua KPU Jeneponto, Mustari M, didampingi Kasubag Hukum dan SDM, Emmy Sartika, Kasubag Rendatin, Reskini, dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.
Kedatangan rombongan KPU Jeneponto diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Susanto Gani bersama jajarannya.
Komisioner KPU Kabupaten Jeneponto Mustari M menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kajari Jeneponto telah menerima kunjungan silaturahmi dari KPU Jeneponto.
“Kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Mustari.
Lanjutnya, dalam MoU tersebut membahas antara lain penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau Informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan strategis.
“Serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua pihak dengan tujuan untuk sinergisitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Susanto Gani menyambut baik kunjungan silaturahmi KPU Jeneponto.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto mendukung penuh seluruh kegiatan strategis,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Susanto Gani.
Tambahnya, adapun bentuk dukungan yang akan diberikan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui bidang perdata dan tata usaha negara serta di bidang intelijen. (*)