🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026
Makassar

Telusuri Longwis, Distaru Makassar Temukan Ribuan Rumah Pribadi tidak miliki IMB

1351
×

Telusuri Longwis, Distaru Makassar Temukan Ribuan Rumah Pribadi tidak miliki IMB

Sebarkan artikel ini
Telusuri Longwis, Distaru Makassar Temukan Ribuan Rumah Pribadi tidak miliki IMB
Pemerintah kota makassar melalui Dinas Penataan Ruang dan Bangunan (Distaru) Makassar menemukan sebanyak 1.011 hunian yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

MAKASSAR—Pemerintah kota makassar melalui Dinas Penataan Ruang dan Bangunan (Distaru) Makassar menemukan sebanyak 1.011 hunian yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jumlah ini berdasarkan hasil penulusuran yang dilakukan tim Distaru kota Makassar saat peninjauan di lorong-lorong yang menjadi kawasan Lorong Wisata (Longwis).

kepala Distaru Makassar, Fahyuddin mengaku jumlah rumah yang tidak memiliki IMB diperkirakan akan bertambah.

“Itu baru di 46 lorong, total ada 1.041 bangunan yang kita cek ternyata hanya 30 yang ada IMB nya dan 1.011 tidak ada, kebanyakan rumah tinggal,” kata Kepala Distaru Makassar, Fahyuddin, Kamis (25/8/2022).

Dia menjelaskan, IMB penting untuk menjaga tata letak bangunan tetap teratur. Tujuannya, menciptakan keserasian dan keseimbangan dengan lingkungan.

Adapun biaya pengurusan relatif terjangkau berkisar hingga Rp500 ribu untuk hunian pribadi atau tergantung luasannya.

“Jadi semua bangunan yang ada di lorong itu kita data. Kita tanya-tanyai pengakuannya ada ji pak tapi harus diperlihatkan bentuk fisiknya, kalau tidak ada itu kita beranggapan tidak ada IMB nya,” jelasnya.

Legalitas bangunan warga ditelusuri lantaran kawasannya akan dijadikan lorong wisata.

“Jadi kita mau melihat dan memastikan bahwa bangunan yang akan dijadikan Longwis itu punya IMB,” ujarnya.

Fahyuddin memandang, dokumen IMB kerap dilupakan pemilik bangunan. Pemanfaatan untuk legalitas jika ingin membangun, menambah, mengurangi luas dan merenovasi suatu bangunan.

“Karena banyak yang tak mengurus IMB, nanti ada keperluan baru mau mengurus. Artinya kalau tidak terdesak ya tidak mengurus ki,” paparnya.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan meminta bidang terkait untuk mengecek bangunan liar atau tak memiliki IMB.

“Saya menginstruksikan bidang pengawasan termasuk di kawasan gudang kami sampaikan karena ada 60 orang pengawas belum lagi yang di kecamatan,” tegasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com