MAKASSAR – Tim khusus Polda Sulsel menangkap 3 orang lelaki yang di duga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Biringkanaya dan Tamalanrea, Rabu, (1/11/2017) sekitar pukul 01.30 wita.
Ketiga tersangka yakni, Muh Alwi (21 tahun) beralamat di Ruko Kompleks Pasar Baru Daya, Biringkanayya, Makassar. Nurdin alias udin (20 tahun) warga Kampung Pondok Sawah kelurahan Daya Biringkanayya, Makassar. Fareza Adi Sir alias Adi Bolong (17 tahun) warga Kampung Pondok Sawah, Biringkanayya, Makassar.
Penangkapan ketiha tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/ 253 /X/2017/Restabes Makassar/ Sektor Biringkanayya tanggal 20 Oktober 2017 dan LP/1245/XI/2017/Restabes Makassar/Sek Tamalanrea tanggal 1 November 2017.
Berkat informasi dari masyarakat menyebutkan jika tersangka Alwi pernah melakukan penjualan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat. Mengetahui hal itu, bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka Alwi di kompleks Pasar Daya.
Ketika di interogasi, Alwi mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama Nurdin. Polisi lalu bergerak ke rumah di Kampung Pondok Sawah dan berhasil mengamankan lelaki tersebut beserta sepeda motor HONDA BEAT warna HITAM yang dipakai melakukan pencurian sepeda motor di perumahan BTP.
Kemudian petugas melanjutkan pengembangan ke tempat persembunyian rekannya yang lain di wilayah Borong dan berhasil mengamankan tersangka Adi Bolong, serta sepeda motor hasil curian.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna Biru, 3 buah alat menyerupai kunci “T”, 2 obeng warna hijau, 1 buah STNK, 2 buah kunci “T”.
Namun, saat personil Timsus melakukan pengembangan untuk penunjukan TKP, dalam perjalanan para pelaku berusaha melarikan diri. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas secara terukur dengan menembak kaki untuk melumpuhkan pelaku.
Alhasil tersangka Nurdin tertembak dibagian betis sebelah kanan sebanyak 1 satu kali. Tersangka Alwi terkena luka tembak pada betis sebelah kiri sebanyak 1 kali. Fareza terkena luka tembak pada betis sebelah kanan sebanyak 1 kali.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapat perawatan medis. Selanjutnya ketiganya diserahkan ke Polsek Biringkanaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (alf/shar)













