PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda •
Kriminal

Wanita Penerima Bantuan Ini, Nekat Curi Uang Milik Ibu Bhayangkari

647
×

Wanita Penerima Bantuan Ini, Nekat Curi Uang Milik Ibu Bhayangkari

Sebarkan artikel ini

GOWA – Ibarat pepatah ‘air susu dibalas dengan air tuba’. Ungkapan itulah barangkali tepat dialamatkan kepada seorang wanita berinisial AC alias Ningsih. Pasalnya, wanita berusia 30 tahun ini, tertangkap tangan mengambil uang sebesar Rp1,3 juta milik salah seorang Bhayangkari saat penyerahan bantuan akte kelahiran gratis di desa Kampili, Kecamatan Palangga, Gowa, Sabtu (17/3/2018) pagi.

Kejadian ini berawal saat ketua Bhayangkari, Ny Oni Shinto Silitonga
menyerahkan 25 akte kelahiran kepada warga Kampili secara simbolis, termasuk pelaku yang turut mendapat bantuan. Kemudian mengajak seluruh warga untuk makan siang bersama.

Ditengah acara makan siang, pelaku mengambil kesempatan membuka tas korban dengan cara bersandar di kursi kemudian tangan pelaku dimasukkan kedalam tas dan membuka dompet.

Setelah berhasil membuka dompet yang berada dalam tas, uang tersebut belum diambilnya lalu meninggalkan tempat duduk untuk melihat situasi. Tak lama, pelaku kembali ke tempat duduk dan melanjutkan aksi dengan mengambil uang yang ada dalam dompet yang telah dibukanya.

Setelah acara akan berakhir korban melihat tasnya terbuka kemudian bertanya tentang siapa yang membuka dompet dan mengambil uangnya. Spontan seluruh bhayangkari dan warga yang hadir kaget tentang kejadian tersebut. Selanjutnya ibu ibu yang hadir mengingat ada CCTV yang mengarah ke lokasi acara.

Hasil pantauan kamera pengawas atau CCTV, kejadian tersebut terlihat pelaku nampak membuka tas korban kemudian ibu-ibu yang hadir membawa pelaku ke ruang kerja Kapolsek. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang Rp1,3 juta di kantong celana belakang pelaku.

Kejadian ini sangat disesalkan Ketua Bhyangkari Ny Oni Shinto Silitonga dan warga yang hadir menerima akte kelahiran gratis tersebut.

Dari beberapa keterangan warga diantaranya, RH, SY dan ZB yang mengenali pelaku mengatakan, selama ini di tempat tinggal para warga yang satu alamat dengan pelaku sering kehilangan barang maupun uang.

“Kejadian ini sangat memalukan kami sebagai warga Kampili,” kata salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Pelaku kemudian diamankan guna dimintai keterangan oleh SPK Polsek Somba Opu guna proses hukum lebih lanjut. (*/bas/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com