MEDIASULSEL.com,- Sehubungan dengan kaburnya 3 orang Narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari, kota Makassar, yang terjadi pada Minggu (7/5) dini hari, Kantor Wilayah Kementrian Hukum & HAM Sulsel, himbau warga untuk mewasdai ketiga pelarian tersebut.
Melalui Media Sosial WhatsApp, Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, berharap utamanya kepada warga sekitar Lapas, untuk mewaspadai dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib ketika ditemukan orang asing yang baru dilihat, atau mencurigakan.
Dalam pesan yang selanjutnya terkirim secara berantai itu, Humas Kemenkumham Sulsel menegaskan, bahwa ketiga napi yang kabur tersebut terkait kasus teroris, dengan hukuman mati dan seumur hidup.
Perlu diketahui ketiga napi tersebut berhasil kabur setelah sebelumnya menggergaji terali besi, lalu lewat selokan dan memanjat tembok ke pos yang tidak dijaga.
Menurut sumber mediasulsel.com, ketiga terpidana yang kabur tersebut, dikenal cukup bengis, dan menghuni kamar yang sama yaitu blok 1A, kamar no. 10, Lapas Kelas 1A, Gunung Sari, Makassar.
Mereka masing-masing adalah; Iqbal Bala alias Putra (34), terpidana mati kasus pembunuhan dan perlindungan anak serta kolor ijo di kabupaten Luwu, tahun 2015 lalu. Muhammad Tasrul Kilbaren (31), terpidana seumur hidup kasus teroris dan perlindungan anak serta Rijal Bin Budiman (22), terpidana Seumur hidup, kasus teroris, pembunuhan, perkosaan dan pencurian dengan kekerasan. (70n/464ys)








