SELAMAT HARI JADI KE-419 KOTA MAKASSAR. 9 NOVEMBER 1607 – 9 NOVEMBER 2026. Semoga Kota Makassar semakin maju, unggul, sejahtera, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan. • Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Marquez Gagal Kunci Gelar di Qatar, Peluang Juara Dunia MotoGP 2026 Masih Terbuka Lebar • Sering Mati Lampu, 10 Rumah di Jeneponto Ludes Terbakar Akibat Lilin • DKP Makassar Gelar Festival Pangan, 600 Paket Sembako Bersubsidi Disiapkan untuk Warga • Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang • Desa Mengirim Tenaga Kerja, Kota Menikmati Pertumbuhan • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros • SELAMAT HARI JADI KE-419 KOTA MAKASSAR. 9 NOVEMBER 1607 – 9 NOVEMBER 2026. Semoga Kota Makassar semakin maju, unggul, sejahtera, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan. • Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Marquez Gagal Kunci Gelar di Qatar, Peluang Juara Dunia MotoGP 2026 Masih Terbuka Lebar • Sering Mati Lampu, 10 Rumah di Jeneponto Ludes Terbakar Akibat Lilin • DKP Makassar Gelar Festival Pangan, 600 Paket Sembako Bersubsidi Disiapkan untuk Warga • Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang • Desa Mengirim Tenaga Kerja, Kota Menikmati Pertumbuhan • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros •
Pangkep

Pemerintah Kabupaten Pangkep Kembali Raih WTP

1160
×

Pemerintah Kabupaten Pangkep Kembali Raih WTP

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Pangkep Kembali Raih WTP
Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, saat menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan (BPK Sulsel), Paula Henry Simatupang, SE,M.Si, AK, CA,CRFA, CSFA, CPA (AUST), ACPA di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Sabtu (21/5/2022).

PANGKEP—Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2021 diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang, SE,M.Si, AK, CA,CRFA, CSFA, CPA (AUST), ACPA di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Sabtu (21/5/2022).

Pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP yang diterima oleh Pemkab Pangkep itu merupakan yang ke-11 kali, dan 10 kali secara berturut-turut dari BPK RI.

“Hari ini kita hadiri penyerahan opini hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK. Opini WTP ini yang ke 11, dan 10 kali berturut-turut. Ini merupakan penghargaan dan pengakuan dari BPK atas prestasi,” ujar Syahban Sammana usai menerima LHP LKPD.

Atas capaian WTP ke-11 ini, kata Syahban, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras. Khususnya DPRD dan OPD.

Saat menerima LHP LKPD, Syahban didampingi Wakil Ketua DPRD Pangkep Sofyan Razak, sekretaris daerah (Sekda) Pangkep Hj Suriani, Asisten III Pemkab Pangkep Risnawaty Sakkirang, kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (BKAD) Asri, Kadis Kominfo SP Syamsurya Syam dan sejumlah staf BKAD.

Senada dengan Syahban, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Asri mengatakan, keberhasilan Pangkep meraih WTP ke-11 ini tak luput dari perhatian lebih pimpinan OPD, arahan bupati dan wakil bupati, serta kerja sama dengan pimpinan dan anggota DPRD Pangkep.

“Ini penghargaan ke-11, dan 10 diantaranya kita raih secara berturut-turut. WTP adalah kewajiban Pemda untuk meraihnya, tetapi sekaligus menjadi prestasi tersendiri bagi yang mendapatkannya,” ujar Asri.

Dia menambahkan, adapun catatan-catatan dari BPK akan segera ditindaklanjuti demi mempertahankan WTP kedepan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan, capain opini WTP ini berkat hasil kerjasama yang baik dari semua element pemerintah dengan target tujuan dapat membuat birokrasi yang baik dalam pelayanan terhadap masyarakat, namun tidak melupakan administrasi keuangan yang harus baik pula.

Meskipun meraih opini WTP sambung MYL, tidak menjamin suatu daerah sudah sempurna. Akan tetapi tetap ada masalah yang harus diselesaikan.

“Maka dari itu dikatakan opini, karena secara keseluruhan walaupun tidak sempurna Pangkep bisa menyajikan data-data dalam pengelolaan keuangannya,” kata MYL.

Terkait sejumlah catatan BPK, MYL berjanji bersama timnya akan segera menyelesaikannya.

Diketahui, Pangkep menerima opini WTP tahun 2005. Dan 10 kali secara berturut-turut sejak tahun 2012 hingga 2021. (T1m)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com