OPINI—Kasus kekerasan seksual pada anak sudah menjadi hal biasa kasusnya pun kian meningkat. Dilansir dari okezone.news kasus kekerasan seksual terhadap anak, baik perempuan dan laki-laki, di Indonesia mengalami kenaikan setiap tahunnya. Sejak 2019 sampai 2022 total kasus mencapai 31.725.
Mirisnya lagi pelakunya acapkali adalah orang terdekat, mulai dari orang tua, kerabat, guru ngaji, hingga guru di sekolah. Benar-benar tak ada tempat yang aman bagi buah hati pada kondisi saat ini. Bukan hanya korban, seorang anak pun bisa menjadi pelaku pelecehan seksual.
Sebagaimana halnya di Bogor, Jawa Barat pada tahun 2017 terjadi pemerkosaan oleh enam anak laki-laki berusia 11 tahun terhadap anak perempuan usia 8 tahun saat bermain di lapangan.
Ternyata keenam anak laki-laki tersebut diberikan tontonan konten pornografi oleh seorang pemuda setempat. Seorang siswi kelas 5 SD di Tolitoli diperkosa oleh sembilan anak laki-laki yang merupakan teman sepermainannya.
Seorang anak laki-laki di Aceh Besar memperkosa anak perempuan berusia 5 tahun. Anak tersebut ternyata terpengaruh konten pornografi yang diunduh pada smartphone-nya sendiri.
Pemerhati anak, Retno Listyarti, menyebut banyaknya kekerasan yang dilakukan anak terjadi lantaran paparan pornografi. Di masa pandemi belakangan ini anak-anak dapat dengan bebas mengakses situs di internet, tanpa pengawasan orang tua.
Anak berpotensi membuka konten porno. Apakah pangkal dari permasalahan ini hanya pada merebaknya konten pronografi?
Tentu kita harus menelaah lebih jauh apa yang menjadi sebab utama kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak-anak. Jika mengacu pada merebaknya konten pornografi, ternyata ini adalah persoalan cabang yang muncul akibat tidak terjaganya media hari ini.













