🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal
Opini

Butuh Peran Negara Mengatasi Kekerasan Seksual pada Anak

870
×

Butuh Peran Negara Mengatasi Kekerasan Seksual pada Anak

Sebarkan artikel ini
Butuh Peran Negara Mengatasi Kekerasan Seksual pada Anak
Nurmia Yasin Limpo (Pemerhati Sosial Masyarakat)

OPINI—Kekerasan seksual pada anak saat ini semkin mengerikan. Bagaikan gunung es, semakin hari semakin meningkat. Data dari laman Kemenpppa.go.id (7/9/2023) menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual ada anak terus meningkat, pada tahun 2022 lalu sebanyak 16.102 kasus, sedangkan tahun ini (2023) meningkat menjadi 17.642.

Bagaimana dengan kasus yang tak terdata? Tentu lebih parah dan lebih banyak lagi.

Menyoroti fenomena anak yang menjadi korban TPKS, anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR), Ratri Kartikaningtyas mengungkapkan kekerasan seksual bisa terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat korban karena adanya relasi kuasa yang merugikan pihak korban.

Padahal, membentuk keluarga yang sehat jasmani dan rohani, dapat dimulai dari orangtua begitu pun dengan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak juga dapat dimulai dari keluarga, (Republika, 27/8/2023).

Sementara, staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan juga mengungkapkan bahwa adanya UU TPKS terus diaruskan, keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi mencegah tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), (Idmtime,26/8/202).

Tak Cukup Keluarga

Benar, keluarga adalah tempat teraman bagi anak saat ini. Disanalah anak dapat mengungkapkan apa yang mereka pikirkan dan rasakan. Tetapi, tak menutup kemungkinan bahwa beberapa keluarga tak menjadi tempat aman bagi anak. Keluarga yang jauh dari pemahaman agama juga berhanaya bagi anak.

Tidak adanya kedekatan emosional terhadap orang tua juga memicu jarak antara mereka. Adapun keluarga yang berhasil mengedukasi anaknya dengan pemahaman agama, tentunya akan menghadapi serangkaian tantangan.

Pergaulan anak di luar rumah menjadi momok yang menakutkan. Menggantungkan harapan pada masyarakat saat ini justru sangat berbahaya. Sebab, masyarakat hari ini juga telah hanyut dalam ide liberalisme yang menjungjung tinggi nilai kebebasan. Lingkungan pergaulan yang serba bebas bagai bom siap meledak kapan saja.

Pergaulan bebas, narkoba, freesex, hura-hura dan sikap materialisme lainnya yang menjadikan mereka terjerumus dalam gaya hidup flexing (gaya hidup mewah). Ditambah media yang menyuguhkan adegan membahayakan fisik dan mentalnya. Tontonan jauh dari tuntunan semkin tak terelakkan.

Masyarakat masih enggan menegur atau menasehati sesama yang melakukan kemaksiatan (kejahatan) sebab melanggar hak masyarakat dan masih tabu di tengah masyarakat.

Bersamaan dengan itu, sikap individualis tumbuh subur dibenak masyarakat saat ini, seperti sebagian orang tua akan menganggap remeh kasus kekerasan seksual jika tidak menimpa anaknya. Banyaknya diantara korban takut melapor sebab malu dan terkait masalah keluarga.

Hal ini semakin memperpanjang deretan kasus kekerasan seksual pada anak. Ditambah penegakan hukum yang lemah mengakibatkan korban nyaris tak mendapatkan keadilan sesuai yang diharapkan. Akhirnya, hampir semua kasus berujung pada penyelesaian secara kekeluargaan tanpa ada kelanjutan hukum yang jelas dan tegas.

Sekulerisme Biang Masalah

Tumbuh suburnya kebebasan tanpa batas dan sikap induvidualime tak lepas dari ide sekularisme. Ide yang dasarnya memisahkan aturan agama dengan kehidupan manusia. Sehingga muncullah berbagai paham yang sejalan dengannya.

Misal, ide kebebasan, hak asasi manusia, individualisme, hedonisme, hingga menjurus pada gaya hidup barat yang serba bebas tanpa batas. Anak yang sejatinya masih butuh pemahaman agama nyatanya disuguhi dengan berbagai pemahaman yang membahayakan anak dan umat.

Jadilah, pemahaman agama hanya sampai di mesjid dan pesantren saja. Apa yang terjadi, semakin menjauhlah anak dari pemahamn yang benar. Justru semakin dekatnya generasi dari kehancuran masa depan.

Islam Solusi Menyeluruh

Sistem kapitalisme dengan dasar sekulerisme telah nyata menghancurkan sistem kehidupan manusia. Berbeda dengan Islam yang mempunyai seperangkat aturan yang lengkap dan sempurna untuk mengatur segala interaksi manusia. Agar sesuai dengan syariat Islam dan tentunya yang akan mendatangkan kebaikan.

Negara mempunyai cara untuk mengjilngkan kejahatan (kemasiatan) yaitu cara preventif dan kuratif di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu terdapat 3 pilar dalam Islam yang harus dimaksimalkan. Pertama, dapat dilakukan dengan memkasimalkn peran orang tua dalam membentuk kepribadian anak. Oleh sebab itu, bekal pendidikan agama yang kuat harus diberikan sejak dini.

Terkait ibadah (shalat, puasa dsb) dan syariat (menutup aurat, memisahkan tempat tidur anak yang sudah tamyiz, larangan khalwat, ikhtilat dsb). Pemenuhan kebutuhan pokok dan kasih sayang kepada anak menjadi suatu keharusan dalam keluarga.

Kedua, adanya masyarakat yang senantiasa beramar ma’ruf nahi mungkar ditengah masyarakat. Sehingga tercipta suasana keimanan yang menumbuhkan sikap tolong menolong dan nasehat menasehati antara sesama muslim bahkan nonmuslim.

Ketiga, yakni negara. Pilar terakhir ini sangat penting dan menentukan tercapainya cita-cita pilar-pilar sebelumnya. Negara memegang peranan penting, mengapa? Sebab negara mempunyai wewenang dalam mengatur masyarakat sesuai dengan syariat Islam.

Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang memudahkan seorang lelaki atau bapak mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang sesuai syariat Islam. Sehingga seorang ibu tidak harus keluar rumah membantu suami mencukupi kebutuhan keluarga. Cukup mengawal anak membersamai dalam mendidik anak-anaknya agar bersakhsiyah Islam.

Disamping mengudakasi anaknya, seorang ibu juga dapat mengedukasi anak dan ibu disekitar rumah mereka dalam rangka menuanikan kewajiban lain yakni dakwah.

Tak hanya itu, sistem pergaulan juga akan diterapkan guna menjaga anak-anak dari interaksi yang membahayakan. Mengatur interaksi pria dan wanita, jika harus terjadi maka dilakuan seperlunya saja dengan memperhatikan hukum syariah lainnya.

Negara pun mengatur media agar sesuai dengan syariat. Tayangan menambah keimanan dan sainstek. Jauh dari tayangan berbahaya bagi kesehatan mental umat.

Islam memahami bahwa manusia kadang khilaf, oleh sebab itu jika warga negara melakukan kejahatan (sesuai syariat), maka negara memberlakukan sistem sanksi. Adapun pelanggaran berupa pelecahan terhadap anak, maka dihukumi takzir (hukum pidana Islam atau balasan terhadap sesuatu jarimah (kesalahan) berupa maksiat yang telah dilakukan oleh seseorang).

Diberlakukanya sanksi pada pelaku akan memberi manfaat bagi seluruh mnusia, n akan menjadi jawabir (penebus dosa di akhirat) dan jawazir (memberi efek jera pada pelaku dan masyarakat secara umum) dan tentunya keridhoan Allah SWT.

Begitulah, sistem Islam mengatur seluruh aspek kehidupan.

Dengan demikan, kasus pelecehan anak dan kasus-kasus lainnya dapat teratasi dengan adil tanpa ada yang terzalimi. Sehingga keadilan dapat dirasakan seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Namun, semua itu tak akan terwujud tanpa adanya institusi pemersatu umat yang berlandaskan akidah Islam. Wallahu’alam. (*/4dv)

 

Penulis

Nurmia Yasin Limpo
(Pemerhati Sosial Masyarakat)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com