JENEPONTO—Masyarakat Kabupaten Jeneponto dan sekitarnya disuguhkan sebuah video aksi heroik yang seorang anggota polisi berusaha menenangkan massa yang marah dan mengamuk akibat adanya keluarga mereka menerima perlakuan tak senonoh yaitu dugaan pelecehan seksual yang sempat viral di media sosial (Medsos).
Diketahui, polisi tersebut adalah Aipda Syamsuardi Syarif, anggota Polres Jeneponto yang bertugas di Unit INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Satreskrim Polres Jeneponto.
Dalam video yang berdurasi beberapa menit itu memperlihatkan, Aipda Syamsuardi Syarif berhasil meredam emosi warga yang memblokir Jalan Poros Jeneponto, tepatnya di Balangloe, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Sabtu (12/4/2025).
Warga melakukan aksi pemblokiran jalan ini dipicu oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik toko bangunan, Sayuti (40), terhadap karyawannya berinisial AP (18).
Dengan adanya Insiden ini kembali mengegerkan warga Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Di video yang viral itu, Aipda Syamsuardi terlihat mengenakan pakaian santai, yakni sweter kuning dan celana pendek. Ia mengaku tengah bersiap lari pagi dari rumahnya di Tamalatea saat melihat kerumunan warga dan langsung mendekat untuk membantu.
“Dari rumah rencana mau olahraga lari pagi dan melihat ada warga yang sedang menggelar aksi unjuk rasa,” kata Syamsuardi, Minggu 14/04/2025).
Dengan adanya aksi unjuk rasa tersebut menyebabkan kemacetan parah. Kendaraan dari arah Makassar dan Bantaeng sempat terhenti total karena keluarga korban membentangkan spanduk di jalan dan membawa senjata tajam berupa parang.

Massa yang merupakan kerabat dari perempuan yang diduga korban pelecehan seksual mendesak supaya pelaku diproses secara hukum dan diusir dari Kabupaten Jeneponto sebagai bentuk sanksi adat yang diberlakukan warga setempat.
Seperti diketahui sebelumnya, dugaan pelecehan sendiri terjadi pada Jumat malam (11/4/2025), seusai salat Magrib. Saat itu, korban diminta oleh pelaku untuk mengambil cat di dalam gudang.
Namun, pelaku Sayuti (40) justru ikut masuk dan diduga melakukan tindakan tak senonoh kepada korban. Keluarga korban yang tidak terima, kemudian melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah pelaku di Kecamatan Tamalatea.
Dari informasi di lapangan, saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditahan di Polsek Binamu, Polres Jeneponto, untuk menjalani proses hukum, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Tentunya, aksi Aipda Syamsuardi yang sigap dan tenang dalam menghadapi situasi tegang tersebut menuai pujian dari warganet, banyak yang menyebutnya sebagai “polisi pemberani”.
Apa yang dilakukan Aipda Syamsuardi ini, patut menjadi contoh positif bagi seprofesinya, di tengah situasi yang memanas. Apalagi di daerah Kabupaten Jeneponto terkenal sebagai daerah yang warganya berkarakter keras, terlebih lagi kejadian ini dianggap situasi rawan akan tetapi itu tak dipedulikan oleh Aipda Syamsuardi. (*)













