MEDIASULSEL.com,- Tim Dit Res Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin Direktur narkotika dan obat obatan Polda Sulawesi Selatan Kombes pol Eka Yudha Satriawan berhasil menangkap DPO terduga Bandar Narkoba, di Jalan Tranz Mamuju – Palu Kec. Pasangkayu, Kab. Mamuju Utara, Prov. Sulbar, Selasa (28-03-2017) sskitar pukul 04 : 00 wita.
Informasi yang diterima tribratanewspoldasulsel.com, Terduga bandar narkoba tersebut berinisial RH alias Cullang alias CL (28), warga Jalan Balana 2 No.17, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan beberapa laporan polisi.
Kronologis penangkapan pelaku bermula saat Personil Dit Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku RH alias Cullang yang berstatus DPO Bandar Narkoba terbesar di wilayah Makassar, Setelah mengetahui tempat persembunyian pelaku di Pasangkayu Kab. Mamuju Utara Prov. Sulbar, Selanjutnya Personil Dit Res Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha Satriawan dan team Polda Sulsel menuju ke Pasangkayu Kab. Mamuju Utara Prov. Sulbar.
Setelah tiba di Pasangkayu, Sulbar, Personil Dit Narkoba Polda Sulsel langsung melakukan penggrebekan di rumah kos yang merupakan tempat persembunyian DPO dan berhasil mengamankan pelaku RH alias Cullang alias CL beserta barang buktinya.
Pelaku RH alias Cullang Alias CL beserta barang bukti lantas dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan introgasi guna penyelidikan lebih lanjut, namun saat dalam pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas, meski telah berkali kali di berikan tembakan peringatan ke udara namun RH alias Cullang tetap berusaha melarikan diri.
Polisi yang mengejar tersangka akhirnya melakukan tindakan tegas menghentikan langkahnya dengan memberikan tembakan yang pas mengenai dada RH alias Cullang.
Setelah itu, RH alias Cullangpun dilarikan kerumah sakit, namun saat dalam perjalanan RH alias Cullang dinyatakan meninggal dunia. (*/4ld)













