🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TP PKK Makassar Ajak Calon Pengantin Waspadai Judi Online dan Pinjaman OnlineTombolo Smart Plus, Perpustakaan Desa yang Menumbuhkan Budaya Literasi di JenepontoDari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima Bansos🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TP PKK Makassar Ajak Calon Pengantin Waspadai Judi Online dan Pinjaman OnlineTombolo Smart Plus, Perpustakaan Desa yang Menumbuhkan Budaya Literasi di JenepontoDari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima Bansos
Makassar

Sekretaris Dinas Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Implementasi Sewa BMD di Jakarta

532
×

Sekretaris Dinas Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Implementasi Sewa BMD di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dinas Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Implementasi Sewa BMD di Jakarta
Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, SSTP., MH, menghadiri Rapat Implementasi Sewa Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa 20 Januari 2026.

MAKASSAR—Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, SSTP., MH, menghadiri Rapat Implementasi Sewa Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa 20 Januari 2026.

Sesuai keterangan yang diterima Mediasulsel.com Jum’at (23/1/2025) Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri tersebut berlangsung di RSU Gedung A Lantai 3 Kantor Pusat, Jalan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, dan diikuti perwakilan pemerintah daerah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Rapat tersebut dalam rangka penyamaan persepsi dan pemahaman terkait implementasi Pasal 128B tentang besaran faktor penyesuaian sewa infrastruktur telekomunikasi dan informatika, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pedoman pengelolaan BMD.

Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memberikan pemahaman terkait pelaksanaan sewa barang milik daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, forum ini juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Daniati menegaskan komitmen Dinas Pertanahan Kota Makassar untuk mengimplementasikan hasil rapat sebagai acuan dalam pengelolaan BMD, khususnya dalam memperkuat tata kelola aset yang profesional dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan semakin optimal dalam mengelola aset guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com